Polri

Respon Cepat Polsek Wanaraja, Bubarkan Balap Liar Di Sawahlega Dan Amankan Empat Motor

Abah Rohman
1
×

Respon Cepat Polsek Wanaraja, Bubarkan Balap Liar Di Sawahlega Dan Amankan Empat Motor

Sebarkan artikel ini

 

GARUT, 6 MARET 2026 – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aksi balap liar yang meresahkan warga, Polsek Wanaraja bergerak cepat dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan pembubaran balap liar di kawasan Jalan Sawah Lega atau Jalan Letjen H. Mashudi, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, pada Jumat dini hari (06/03/2026) sekitar pukul 00.29 WIB. Pada kegiatan tersebut anggota piket Polsek Wanaraja yang berkolaborasi dengan personel Dalmas Polres Garut dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar yang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan balapan liar serta mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan. Beberapa kendaraan yang diamankan di antaranya Yamaha Mio Soul, Yamaha Vixion, dan Suzuki Satria FU, dengan sebagian kendaraan tidak dilengkapi plat nomor maupun surat-surat kendaraan. Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya diamankan di Mapolsek Wanaraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat Polri terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi yang menimbulkan kebisingan. “Polsek Wanaraja akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas balap liar serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.           (Undang Wiga)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 15:42, tanggal 06 Maret 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan