Berita UtamaKecelakaan

Ratusan Kasus Laka Lantas di Awal Tahun, Ika Rostianti: Perlu Pembinaan Khusus SDM Pengemudi

×

Ratusan Kasus Laka Lantas di Awal Tahun, Ika Rostianti: Perlu Pembinaan Khusus SDM Pengemudi

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 2 Juli 2025

Ratusan Kasus Laka Lantas di Awal Tahun, Ika Rostianti: Perlu Pembinaan Khusus SDM Pengemudi

WBN, Bogor – Mengawali tahun 2023 ini, sebanyak 218 kasus laka lantas yang terjadi. Dengan berbagai macam faktor penyebabnya mulai dari kondisi armada, cuaca hingga adanya faktor human error atau pengemudinya.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia Ika Rostianti mengatakan beberapa waktu lalu di kagetkan adanya truk pasir terguling di jantung Ibu Kota daerah Pancoran, Jakarta Selatan.

“Sampai menyebabkan kemacetan cukup panjang pada 15 Februari 2023 lalu. Juga beredar video seorang sopir truk menabrak seorang petugas UPPKB (Jembatan Timbang) di Jogja demi terhindar dari sanksi tilang,” ucapnya di sela-sela kegiatan konsolidasi komunitas pengemudi Indonesia di Bogor, Minggu, 19 februari 2023.

“Hal ini menjadi ramai dalam beberapa perbincangan terkait kurangnya kontrol atau pengendalian emosi para pengemudi tersebut,” tambahnya yang juga sebagai Wasekjend K-Sarbumusi.

Menurut Ika, selama ini pemerintah sudah baik memperhatikan pertumbuhan infrastruktur jalan. Namun belum maksimal memperhatikan SDM pelaku pekerja transportasinya dalam hal ini para pengemudi.

“Saya mengapresiasi pertumbuhan yang signifikan dan di kerjakan oleh pemerintah dalam pembangunan jalan-jalan di berbagai wilayah.  Namun saya kira sebaiknya juga memperhatikan peningkatan kualitas SDM pengemudi melalui edukasi, pelatihan, pembinaan dan sebagainya. Untuk mencegah hal yang tidak di inginkan,” ujar Ika.

Ika menilai, pengemudi itu pekerjaan yang punya tingkat stres sangat tinggi. Mereka di kejar waktu, belum lagi harus berhadapan sama oknum-oknum pungli, begal, kemacetan dan tuntutan ini dan itu.

“Ya sudah seharusnya ada pembinaan khusus untuk SDM pengemudi. Pelatihan K3 saja selama ini masih lebih banyak menyasar pada pekerja industri pabrik padahal resiko kecelakaan kerja para pengemudi itu besar juga loh. Ke depan saya juga berharap agar pengemudi bisa jadi profesi agar bisa lebih selektif ya harus ada tes psikologisnya, MCU, dan semua hal yg menunjang performa pengemudi di jalan,” tegas ika.

Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) sebagai salah satu asosiasi pengemudi. Sedang mengupayakan berbagai macam cara agar para pengemudi bisa ikut naik kelas. Sebagai upaya pembenahan wajah dunia transportasi indonesia di mata dunia.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua khususnya instansi dan seluruh stakeholder terkait. Yakni, Kemenaker, Kemenhub dan Korlantas. semoga ke depannya transportasi kita bisa lebih baik lagi dari hari ini, Amin,” tutup Ika.

 

Penulis : Andri Krisna Setiawan
Editor : Rieqhe 

 

Berita Lain : Kapolres Magetan Pimpin Evakuasi Korban Laka Bus Pariwisata di Sarangan

 

Ratusan / WBN

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 20ab6d8dd8546effac0e19361afac93f | 2026

Ratusan Kasus Laka Lantas di Awal Tahun, Ika Rostianti: Perlu Pembinaan Khusus SDM Pengemudi

Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 18:17 WIB, 20 Februari 2023

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-6655

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999