Berita

Reses Anggota DPRD Bukan Sekadar Mengumpulkan Massa dan Publikasi, Tapi Bukti Nyata dalam Mensejahterakan Rakyat

Taufik Hidayat
×

Reses Anggota DPRD Bukan Sekadar Mengumpulkan Massa dan Publikasi, Tapi Bukti Nyata dalam Mensejahterakan Rakyat

Sebarkan artikel ini

 

GARUT.(15-meu-2026),Kegiatan reses yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sejatinya merupakan momentum penting bagi para wakil rakyat untuk turun langsung ke masyarakat. Reses bukan hanya sekadar agenda formal yang dipenuhi dengan pertemuan seremonial, pengumpulan massa, ataupun sekadar dokumentasi untuk kebutuhan publikasi. Lebih dari itu, reses harus menjadi sarana nyata untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi rakyat di daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ade Sudrajat, Ketua GIPS (Garut Indeks Perubahan Stategi), yang menilai bahwa masyarakat saat ini menanti kejelasan dan bukti konkret dari hasil kegiatan reses yang dilakukan oleh para anggota DPRD. Menurutnya, reses seharusnya tidak berhenti pada kegiatan bertatap muka dengan masyarakat semata, tetapi harus menghasilkan langkah nyata yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Ade Sudrajat menegaskan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis dalam menilai kinerja para wakil rakyat. Mereka tidak lagi hanya melihat seberapa sering anggota dewan datang ke daerah pemilihan, tetapi lebih menilai sejauh mana aspirasi yang disampaikan benar-benar diperjuangkan dan direalisasikan dalam bentuk program pembangunan maupun kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

“Reses jangan hanya dijadikan ajang mengumpulkan massa atau sekadar memenuhi kewajiban formal sebagai anggota dewan. Rakyat berharap ada solusi nyata dari berbagai persoalan yang mereka sampaikan, mulai dari masalah ekonomi, infrastruktur, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan,” ungkap Ade Sudrajat.

Menurutnya, selama ini masih banyak masyarakat yang merasa aspirasi mereka hanya dicatat tanpa ada tindak lanjut yang jelas. Kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa kegiatan reses hanya sebatas formalitas administratif tanpa memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.

Ade juga menekankan bahwa sebagai wakil rakyat, anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan melalui proses demokrasi. Aspirasi yang muncul saat reses seharusnya menjadi bahan utama dalam penyusunan program pembangunan daerah maupun dalam pembahasan kebijakan di lembaga legislatif.

“Ketika masyarakat menyampaikan keluhan tentang jalan rusak, kesulitan ekonomi, bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, atau persoalan lainnya, itu semua harus benar-benar diperjuangkan oleh anggota dewan. Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan objek pertemuan tanpa ada perubahan nyata setelahnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ade Sudrajat juga mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal dan mengawasi kinerja para wakil rakyat. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting agar proses pembangunan berjalan transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Menurutnya, reses seharusnya menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat dicari solusinya secara bersama-sama.

Ade berharap ke depan kegiatan reses benar-benar dimanfaatkan secara maksimal oleh para anggota DPRD untuk memahami kondisi riil masyarakat. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berdasarkan laporan administratif, tetapi berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.

“Rakyat tidak membutuhkan janji atau sekadar pertemuan seremonial. Yang mereka butuhkan adalah bukti nyata bahwa kehadiran wakil rakyat mampu membawa perubahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ade Sudrajat.

Dengan demikian, kegiatan reses diharapkan tidak lagi dipandang sebagai agenda rutin semata, melainkan sebagai momentum penting untuk menghadirkan perubahan dan solusi bagi masyarakat. Reses harus menjadi bukti nyata bahwa para wakil rakyat benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat yang mereka wakili.(***)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 13:04 Tanggal 15 Mei 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912