Berita

Rangkaian Acara HUT ke-80 RI, Puncak 17 Agustus 2025 di Monas dan Istana Merdeka

Aninggell
×

Rangkaian Acara HUT ke-80 RI, Puncak 17 Agustus 2025 di Monas dan Istana Merdeka

Sebarkan artikel ini
Rangkaian Acara HUT ke-80 RI, Puncak 17 Agustus 2025 di Monas dan Istana Merdeka
Sumber Foto : Toko Bendera

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

JAKARTA – Pemerintah telah menyiapkan rangkaian acara besar untuk menyambut puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025. Acara utama akan berlangsung di Monas dan Istana Merdeka.

Rangkaian kegiatan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sekretariat Negara Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 yang diterbitkan pada 12 Agustus 2025. SE tersebut memuat pedoman resmi peringatan HUT ke-80 RI tahun ini, termasuk agenda dan imbauan untuk masyarakat.

Rangkaian Acara Puncak HUT ke-80 RI di Pusat

  • Kirab Bendera Sang Merah Putih & Teks Proklamasi – 07.00 WIB, dari Monas ke Istana Merdeka
  • Pertunjukan Kesenian – 07.25 WIB, Halaman Istana Merdeka
  • Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi – 10.00 WIB, Halaman Istana Merdeka
  • Pertunjukan Kesenian – 15.30 WIB, Halaman Istana Merdeka
  • Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih – 17.00 WIB, Halaman Istana Merdeka
  • Kirab Pengembalian Bendera & Teks Proklamasi – 17.45 WIB, dari Istana Merdeka ke Monas
  • Karnaval Bersatu Kemerdekaan – 19.30 WIB, rute Monas – Jl. M.H. Thamrin – Bundaran HI – Semanggi

Aturan Upacara 17 Agustus 2025

Upacara akan dipusatkan di Halaman Istana Merdeka dengan Presiden RI sebagai Inspektur Upacara. Tamu undangan meliputi pimpinan lembaga negara, menteri, Panglima TNI, Kapolri, para duta besar negara sahabat, dan masyarakat. Peserta diimbau mengenakan Wastra Nusantara.

Imbauan untuk Masyarakat

  • Menghadiri Pesta Rakyat pada 17 Agustus 2025 pukul 08.00–14.00 WIB dan 16.00–22.00 WIB di area Monas
  • Meramaikan acara Karnaval Bersatu Kemerdekaan mulai pukul 19.30 WIB di rute Monas – Thamrin – Bundaran HI – Sudirman

Pemerintah mengajak seluruh warga untuk ikut memeriahkan dan menjaga ketertiban selama rangkaian perayaan. Perayaan HUT ke-80 RI tahun ini diharapkan menjadi momentum kebersamaan, persatuan, dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.

 

Penulis : Divita


Libur Nasional 18 Agustus 2025 Usai HUT ke-80 RI Resmi Ditetapkan

Sejarah Hari Pramuka 14 Agustus dan Perannya Membangun Generasi Tangguh

Lagu Wajib Nasional yang Membakar Semangat Lomba 17 Agustus

Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Ide Lomba 17 Agustus 2025: Seru, Kreatif, dan Cocok untuk Semua Kalangan

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-15013
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: d3e1aa51055d63fbf42db764ff7429ae | 2026

Rangkaian Acara HUT ke-80 RI, Puncak 17 Agustus 2025 di Monas dan Istana Merdeka

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 08:32 WIB, 15 Agustus 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999