WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Pusat Informasi Teritorial Angkatan Darat Kunjungi SMSI. (Teks foto: Dari kiri ke kanan
Iwan Jamaluddin, Kolonel Athobari, Taufik Hidayat, Firdaus, Brigjen TNI Agus Prasetyo, M. Nasir, Letkol Made Darma)
WBN, JAKARTA- Direktur Pusat Informasi Teritorial TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Agus Prasetyo berkunjung ke kantor Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Kamis, 8 September 2022.
Kunjungan Pusat Informasi Teritorial Angkatan Darat yang berkantor di Cipayung, Jakarta Timur itu, menurut Brigjen Agus Prasetyo, sebagai langkah awal bekerja sama dalam penyelenggaraan sarasehan pada akhir September 2022.
“Tugas kami menjalankan tugas bersama-sama jurnalis dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Agus.
Ajakan Agus disambut baik oleh Firdaus yang akan menyiapkan apa yang diharapkan dalam bekerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Dalam kunjungannya, Agus didampingi dua pejabat penting di jajaran Direktorat Keamanan Informasi Teritorial Angkatan Darat yakni Kolonel Athobari, dan Letkol Made Darma.
Sedangkan Ketua Umum SMSI Firdaus didampingi pengurus SMSI M Nasir, Iwan Jamaluddin, dan Taufik Hidayat. (*)
Sumber : Rilis SMSI, 9/9/2022
Baca Lain Rakerda SMSI Jabar, Bertepatan Pada HUT RI Ke 77
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Pusat Informasi Teritorial Angkatan Darat Kunjungi Kantor SMSI
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano pada 18:13 WIB, 9 September 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







