*Progres Capai 75 Persen, Pembangunan Jembatan Beton di Bontonompo Selatan Kian Dinanti Warga*
GOWA — Semangat gotong royong antara prajurit TNI dan masyarakat kembali terlihat nyata di Kabupaten Gowa. Personel gabungan dari Yonzipur, Zibang, Yon Tp, dan Babinsa Kodim 1409/Gowa bersama warga setempat bahu-membahu melaksanakan pengerjaan lanjutan Pembangunan Jembatan Beton Tahap V. Jum’at (11/9/2026).
Proyek infrastruktur penting ini berlokasi di Sungai Kanal Pabbundukang, Dusun Pabbundukang, Desa Pabbundukang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Berkat kerja keras dan kekompakan seluruh unsur yang terlibat, pengerjaan di lapangan kini telah mencapai progres 75 persen.
Kehadiran jembatan beton ini disambut dengan respon yang sangat positif oleh masyarakat setempat. Warga merasa bersyukur dan antusias karena akses penghubung yang selama ini dinanti-nantikan akan segera rampung, sehingga nantinya dapat memperlancar aktivitas perekonomian serta mobilitas harian warga antar dusun.
Menanggapi pencapaian tersebut, Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi, memberikan apresiasi yang tinggi. Di tempat terpisah, beliau memuji semangat kebersamaan dan kerja sama yang solid antara anggota TNI di lapangan dengan masyarakat sekitar dalam membangun infrastruktur demi kepentingan bersama.
”Apresiasi yang setinggi-tingginya kami berikan atas dedikasi prajurit bersama warga. Ini adalah bukti nyata bahwa kemanunggalan TNI dan rakyat di Kabupaten Gowa masih terjaga dengan sangat baik,” ujar Dandim.
Dewi Wati adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 16:58 Tanggal 11 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



