PemerintahanSeremonial

Presiden RI Resmikan Gedung AMANAH Youth Creative Hub

Aninggell
×

Presiden RI Resmikan Gedung AMANAH Youth Creative Hub

Sebarkan artikel ini
AMANAH

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Presiden RI Resmikan Gedung AMANAH Youth Creative Hub

 

WARTA BELANEGARA, Aceh | Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Joko Widodo meresmikan Gedung Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) Youth Creative Hub, bertempat di Jl. Laksamana Malahayati Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Selasa (15/10/2024).

 

AMANAH Youth Creative Hub merupakan fasilitas yang dibangun oleh Badan Intelijen Negara (BIN)  untuk mendukung talenta dan kreator muda lokal. AMANAH menjadi wadah bagi milenial yang memiliki minat dan bakat di bidang startup.

[irp]

Turut hadir dalam peresmian  tersebut  diantaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan dan Pj. Gubernur Aceh Safrizal ZA.


[irp]

 

 

 

https://wartabelanegara.com/kpu-tetapkan-17-parpol-dan-6-parpol-lokal-aceh/

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-10820
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: cfe12b8df01900789caa9bb9dc5d047c | 2026

Presiden RI Resmikan Gedung AMANAH Youth Creative Hub

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 10:30 WIB, 17 Oktober 2024

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999