Daerah

Prajurit Remaja Lantamal IX Lulusan Satdik 3 Sorong

Aninggell
0
×

Prajurit Remaja Lantamal IX Lulusan Satdik 3 Sorong

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Prajurit Remaja Lantamal IX Lulusan Satdik 3 Sorong


WARTA BELA NEGARA, Ambon || Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IX Ambon, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Said Latuconsina M.M., M.T., M.Tr.Opsla pimpin apel khusus penerimaan prajurit Bintara Remaja dan Tamtama Remaja Lantamal IX Angkatan 43 Gelombang I Tahun 2023 bertempat di Lapangan Mako Lantamal IX Ambon, Desa Halong, Baguala, Kota Ambon, Senin (30/10/2023)

Bintara Remaja dan Tamtama Remaja Angkatan 43 Gelombang I sejumlah 63 orang ini baru menyelesaikan pendidikan di Satdik 3 Sorong. Bintara dan Tantama remaja ini selanjutnya menjalani masa pengenalan satuan dan menerima pembekalan dari pejabat utama Lantamal IX sebelum mengawali dinas di satuan jajaran Lantamal IX yakni Mako Lantamal, Lanal dan Posal.

[irp posts=”7762″ ]

Brigjen Said Latuconsina dalam amanatnya menyampaikan kegiatan penerimaan prajurit remaja ini adalah suatu tradisi untuk memperkenalkan satuan, lingkungan kerja, dan kearifan lokal, serta membekali pengetahuan tentang peraturan dinas dalam khas TNI AL kepada setiap prajurit yang baru selesai mengikuti pendidikan, agar para prajurit remaja siap melaksanakan tugas termasuk bersosialisasi dengan masyarakat di tempat tugas masing-masing.

[irp posts=”7681″ ]

Danlantamal IX menutup amanat dengan ucapan penyemangat “Selamat datang prajuritku, selamat datang di Lantamal IX Ambon, jadilah prajurit jalasena yang profesional dan tangguh, kebanggaan TNI Angkatan Laut”. (Dispen Lantamal IX/Ambon)


 

 

[ez-toc]

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 17:16 Tanggal 30 Oktober 2023 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912