Berita NasionalBerita UtamaPelantikanPemerintahan

Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu, Gus Irfan Menteri Haji Pertama

FAAL Redaksi
×

Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu, Gus Irfan Menteri Haji Pertama

Sebarkan artikel ini
Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu, Gus Irfan Menteri Haji Pertama

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

WBN – JAKARTA, 8 September 2025

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melakukan reshuffle kabinet dengan melantik empat menteri baru dan satu wakil menteri di Istana Negara. Purbaya Yudhi Sadewa ditunjuk menggantikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan, sementara Irfan Yusuf atau Gus Irfan dilantik sebagai Menteri Haji pertama dalam sejarah Indonesia.

Alasan Reshuffle Kabinet

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, reshuffle dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kabinet. Prabowo menerima berbagai masukan sebelum akhirnya memutuskan pergantian di lima kementerian serta membentuk satu kementerian baru.

“Keputusan ini diambil untuk memperkuat efektivitas pemerintahan dan mempercepat agenda pembangunan nasional,” ujar Prasetyo di Istana, Senin sore.

Daftar Menteri yang Diganti

Reshuffle kali ini menyasar lima pos kementerian, yakni:

– Menko Politik, Hukum, dan Keamanan: Budi Gunawan

– Menteri Keuangan: Sri Mulyani

– Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Abdul Kadir Karding

– Menteri Koperasi: Budi Arie Setiadi

– Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo

Menteri Baru dan Posisi Strategis

Dalam pelantikan tersebut, Presiden Prabowo menunjuk nama-nama baru:

Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS.

Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran, menggantikan Abdul Kadir Karding.

Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi, menggantikan Budi Arie Setiadi.

Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Haji dan Umrah, jabatan baru yang sebelumnya dijabatnya sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Umrah.

Dahnil Anzar Simanjuntak  sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Sumpah Jabatan di Hadapan Presiden

Usai dilantik, para pejabat mengucapkan sumpah setia pada UUD 1945.

“Demi Allah saya bersumpah akan setia kepada UUD 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap mereka serentak dipandu Presiden Prabowo.
Setelah pengucapan sumpah, masing-masing pejabat menandatangani berita acara pelantikan.

Harapan Prabowo untuk Kabinet Baru

Presiden menegaskan bahwa perubahan susunan kabinet ini diharapkan mampu membawa kinerja lebih optimal. Khusus pada pembentukan Kementerian Haji, pemerintah ingin meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang setiap tahunnya melibatkan jutaan warga Indonesia.

Dengan formasi baru ini, Prabowo berharap agenda strategis di bidang ekonomi, perlindungan pekerja migran, penguatan koperasi, kepemudaan, serta layanan haji dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis: Divita
Editor: Redaksi


Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol, Bahas Gelombang Demo dan Sikap DPR

Kenapa Prabowo Reshuffle 5 Menteri dan Bentuk Kementerian Haji

Prabowo Rombak 5 Menteri Kabinet Merah Putih dan Bentuk Kementerian Baru

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 9224fa57026eb84fc70ff931d7250505 | 2026

Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu, Gus Irfan Menteri Haji Pertama

Diterbitkan pertama kali oleh FAAL Redaksi pada 17:59 WIB, 8 September 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-15774

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999