Garut | Polsek Wanaraja Polres Garut berhasil mengamankan dua unit kendaraan bermotor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar, saat melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya. Minggu (21/12/2025).
Kapolsek Wanaraja Abusono, S.H., M.H., mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula ketika anggota Polsek Wanaraja melaksanakan patroli pada pukul 02.00 Wib dan mendapati sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap liar di Jalan Sawah Lega atau Jalan Letjen H. Mashudi, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.
“Melihat kedatangan petugas, gerombolan pemuda tersebut langsung melarikan diri dan membubarkan diri,” ujar Kapolsek.
Dalam kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya di lokasi, yaitu 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang tidak dilengkapi identitas kendaraan.
Kapolsek Wanaraja menambahkan bahwa kedua kendaraan tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolsek Wanaraja untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami akan terus meningkatkan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wanaraja,” pungkasnya.
(Djuanda)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 08:57, tanggal 21 Desember 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

