Polri

Polsek Sukawening, Polres Garut Jasi Irup Upacara SMP YASPARI Maripari

×

Polsek Sukawening, Polres Garut Jasi Irup Upacara SMP YASPARI Maripari

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut | Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan di kalangan pelajar, Polsek Sukawening Polres Garut melaksanakan kegiatan menjadi Inspektur Upacara (Irup) di Lapangan Sekolah SMP YASPRI Maripari, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Senin (3/11/2025).

Kegiatan upacara bendera tersebut diikuti oleh seluruh siswa, guru, dan staf sekolah. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kapolsek Sukawening Iptu Budiman Suhardiana, S.H., menyampaikan amanat tentang pentingnya disiplin, tertib berlalu lintas, serta menjauhi pergaulan negatif seperti kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami hadir di sekolah-sekolah untuk memberikan pembinaan dan motivasi kepada para pelajar agar menjadi generasi muda yang berkarakter, berdisiplin, dan taat hukum,” ujar Kapolsek Sukawening dalam sambutannya.

Selain memberikan pesan kamtibmas, Polsek Sukawening juga mengajak para pelajar untuk bijak dalam menggunakan media sosial serta selalu menghormati guru dan orang tua.

Kepala Sekolah SMP YASPRI Maripari menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap kerja sama antara pihak kepolisian dan sekolah terus terjalin dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.
(Arief)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: c251af0ffe2d9e00db4cfb776f21c7b6 | 2026

Polsek Sukawening, Polres Garut Jasi Irup Upacara SMP YASPARI Maripari

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 14:01 WIB, 3 November 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-26470

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999