WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan di kalangan pelajar, Polsek Sukawening Polres Garut melaksanakan kegiatan menjadi Inspektur Upacara (Irup) di Lapangan Sekolah SMP YASPRI Maripari, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Senin (3/11/2025).
Kegiatan upacara bendera tersebut diikuti oleh seluruh siswa, guru, dan staf sekolah. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kapolsek Sukawening Iptu Budiman Suhardiana, S.H., menyampaikan amanat tentang pentingnya disiplin, tertib berlalu lintas, serta menjauhi pergaulan negatif seperti kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami hadir di sekolah-sekolah untuk memberikan pembinaan dan motivasi kepada para pelajar agar menjadi generasi muda yang berkarakter, berdisiplin, dan taat hukum,” ujar Kapolsek Sukawening dalam sambutannya.
Selain memberikan pesan kamtibmas, Polsek Sukawening juga mengajak para pelajar untuk bijak dalam menggunakan media sosial serta selalu menghormati guru dan orang tua.
Kepala Sekolah SMP YASPRI Maripari menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap kerja sama antara pihak kepolisian dan sekolah terus terjalin dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.
(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Sukawening, Polres Garut Jasi Irup Upacara SMP YASPARI Maripari
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 14:01 WIB, 3 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






