WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Personel Polsek Singajaya bersama unsur Forkopimcam Peundeuy, TNI, BPBD, Tagana, serta warga masyarakat bergotong royong membersihkan material longsoran yang menutup akses jalan penghubung antara Desa Peundeuy dan Desa Toblong, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, Selasa (28/10/2025).
Tanah longsor tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di Kp. Cikalo RT 07 RW 02 Desa Peundeuy, akibat curah hujan yang tinggi. Material longsor menutup sebagian badan jalan serta merusak tembok penahan tanah (TPT) di sekitar lokasi.
Kapolsek Singajaya IPTU Tatang Sukirman menjelaskan, setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya bersama aparat terkait segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pembersihan material secara manual dibantu alat berat dari Dinas PUPR Kabupaten Garut.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama seluruh pihak dan partisipasi warga, material longsoran berhasil dibersihkan. Saat ini jalan sudah kembali bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Kapolsek.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, satu unit rumah milik warga bernama H. Fikri Munzir (55) mengalami kerusakan cukup berat akibat terdampak longsoran. Nilai kerugian materi masih dalam proses pendataan.
Kapolsek menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan BPBD dan pemerintah kecamatan untuk melakukan langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang, terutama di wilayah rawan longsor.
“Kami imbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat hujan deras, serta segera melaporkan bila terjadi potensi bencana,” pungkasnya.
(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Singajaya Bersihkan Material Longsor, Jalur Kembali Normal
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 16:36 WIB, 29 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






