Berita DaerahKesehatan

Polsek Malangbong Garut Melakukan Pengecekan Obat-obatan di Apotik & Swalayan

Aninggell
×

Polsek Malangbong Garut Melakukan Pengecekan Obat-obatan di Apotik & Swalayan

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Polsek Malangbong Garut Melakukan Pengecekan Obat-obatan di Apotik & Swalayan Garut,WBN  – Kementerian Kesehatan, telah merilis beberapa obat-obatan yang di larang penggunaannya untuk sementara waktu untuk pencegahan, dan akan di lakukan pemeriksaan di BPOM. Di
Polsek Malangbong Garut Melakukan Pengecekan Obat-obatan di Apotik & Swalayan Garut,WBN  – Kementerian Kesehatan, telah merilis beberapa obat-obatan yang di larang penggunaannya untuk sementara waktu untuk pencegahan, dan akan di lakukan pemeriksaan di BPOM. Di

Polsek Malangbong Garut Melakukan Pengecekan Obat-obatan di Apotik & Swalayan

Garut,WBN  – Kementerian Kesehatan, telah merilis beberapa obat-obatan yang di larang penggunaannya untuk sementara waktu untuk pencegahan, dan akan di lakukan pemeriksaan di BPOM.

Di mana obat-obat tersebut di dapatkan dari beberapa pasien terkait gagal akut ginjal. Sebelumnya BPOM sudah merilis 5 Obat di larang dan di tarik dari peredarannya.

Jajaran Kepolisian Sektor Malangbong yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Rosdiansyah bersama Anggotanya. Mengadakan pengecekan di beberapa apotik dan swalayan yg ada di kota Malangbong Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (22/10/2022).

Dari hasil pengecekan lapangan, masih terdapat beberapa apotik dan swalayan, masih menyediakan obat-obatan yg berbentuk syirup. Seperti pengecekan Apotik MJ, Apotik N, Apotik MMS, Apotik A2, dan Swalayan, ada di antaranya ada yang belum di tarik okeh distributor atau suplier.

Hal ini di benarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Malangbong, setelah di konfirmasi. Kepada awak media, Kanit Reskrim Aipda Rosdiansyah membenarkan adanya pengecekan serta pendataan dari kepolisian Sektor Malangbong. Ini merupakan sesuai atensi dari Kapolres Garut melalui Kapolsek Malangbong.

Hal ini sebagai antisipasi, di khawatirkan di kota malangbong Kabupaten Garut masih ada peredaran sejumlah obat-obatan yg di larang untuk di perjual belikan sementara waktu, sesuai himbauan Kementerian Kesehatan.

“kami beserta anggota Reskrim sigap utk mengadakan pengecekan obat-obatan tersebut di beberapa apotik dan swalayan, lalu mendata obat-tersebut,” jelas Kanit Reskrim Polsek Malangbong.

Dari hasil pengecekan di lapangan masih ada di beberapa apotik dan swalayan di temukan obat-obatan berupa syirup, yang belum di tarik oleh distributor atau suplier.

“Benar, masih ada obat-obatan yang belum di tarik suplier atau distributornya. Kami memberikan memberikan himbauan dan sosialisasi. Nanti kami akan cek data ulang kembali. Jika masih ada, akan kita amankan,” tegas Aipda Rosdiansyah.(*)

 

Penulis : Abah Rohman

 

Berita Lain : Daftar 91 Obat Dilarang Terkait Gagal Ginjal Akut, Oleh Kementerian Kesehatan RI

Media Partner : Daftar Obat Dilarang Terkait Gagal Ginjal akut, Oleh Kementerian Kesehatan RI

Polsek Malangbong Garut / Warta Bela Negara

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-4190
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 18c9e569bf930d137cda0e2c25fd74f3 | 2026

Polsek Malangbong Garut Melakukan Pengecekan Obat-obatan di Apotik & Swalayan

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 13:19 WIB, 23 Oktober 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

Polsek Malangbong Garut Melakukan Pengecekan Obat-obatan di Apotik & Swalayan Garut,WBN  - Kementerian Kesehatan, telah merilis beberapa obat-obatan yang di larang penggunaannya untuk sementara waktu untuk pencegahan, dan akan di lakukan pemeriksaan di BPOM. Di
Polsek Malangbong Garut Melakukan Pengecekan Obat-obatan di Apotik & Swalayan Garut,WBN  - Kementerian Kesehatan, telah merilis beberapa obat-obatan yang di larang penggunaannya untuk sementara waktu untuk pencegahan, dan akan di lakukan pemeriksaan di BPOM. Di