Garut – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Limbangan melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada Kamis malam (19/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Limbangan AKP Masrokan bersama anggota,. Razia ini menyasar peredaran minuman keras tradisional yang kerap meresahkan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang penjual miras berinisial U.S. (46), warga Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. Dari tangan yang bersangkutan, polisi menyita barang bukti berupa 1 jerigen minuman keras jenis tuak serta 10 plastik kecil berisi tuak siap edar.
Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan pembinaan serta imbauan kepada penjual agar tidak lagi memperjualbelikan minuman keras, mengingat dampaknya yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan peredaran miras di masyarakat, khususnya menjelang momen penting seperti arus mudik dan perayaan hari besar. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi di wilayah Limbangan tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan. (Djuanda)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 12:43, tanggal 20 Maret 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


