Garut | Personel Polsek Leuwigoong Polres Garut melaksanakan kegiatan kontrol dan monitoring Pos Kamling/Ronda di Kp. Tagog RT 01 RW 17, Desa Leuwigoong, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.
Hal ini di lakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah setempat. Selasa malam (18/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, petugas Polsek Leuwigoong melakukan pengecekan keaktifan ronda malam, sekaligus memberikan arahan kepada warga yang sedang berjaga.
Petugas mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan seperti pencurian kendaraan bermotor, rumah kosong, dan aksi kriminalitas lainnya.
Kapolsek Leuwigoong mengatakan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata dukungan kepada warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kontrol Pos Kamling ini dilakukan untuk memastikan kegiatan ronda berjalan aktif. Kami juga memberikan imbauan agar masyarakat tetap kompak dan peduli terhadap situasi keamanan di lingkungannya,” ujar Kapolsek Iptu Asep Juarna.
Selain itu, personel juga mengingatkan warga agar selalu melapor apabila menemukan adanya kejadian mencurigakan, serta menjaga kerukunan dan komunikasi antarwarga agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.
Kegiatan kontrol Pos Kamling ini merupakan bagian dari tugas rutin Polsek Leuwigoong dalam memelihara Kamtibmas, sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara polisi dan masyarakat.
Dengan sinergi yang baik, diharapkan keamanan di wilayah Kecamatan Leuwigoong dapat terjaga dengan optimal.(Djuanda)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 13:39, tanggal 19 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

