Berita Daerah

Polsek Leles Gencar Tertibkan Knalpot Brong, 6 Kendaraan Diamankan

×

Polsek Leles Gencar Tertibkan Knalpot Brong, 6 Kendaraan Diamankan

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

  Garut – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Garut melalui jajaran Polsek Leles menggelar operasi penertiban knalpot brong (tidak standar) di wilayah hukumnya, Selasa (7/4/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul
  Garut – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Garut melalui jajaran Polsek Leles menggelar operasi penertiban knalpot brong (tidak standar) di wilayah hukumnya, Selasa (7/4/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul

 

Garut – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Garut melalui jajaran Polsek Leles menggelar operasi penertiban knalpot brong (tidak standar) di wilayah hukumnya, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Leles, tepatnya di depan Mako Polsek Leles. Operasi ini dipimpin oleh personel Polsek Leles yang secara aktif melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya kendaraan roda dua.

Baca juga: Kadis PUPR Garut Tinjau Lokasi Longsor Di Pakenjeng, Dipastikan Tanpa Korban Dan Kerugian Material

Kapolsek Leles AKP Wawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan penggunaan knalpot tidak standar yang kerap menimbulkan kebisingan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Selain penindakan, kami juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar menggunakan knalpot standar serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Berita terkait: Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel: Jaga Kehormatan dan Profesionalisme

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong, sekaligus mengamankan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat. Pemilik kendaraan yang terjaring diminta untuk mengganti knalpot dengan yang sesuai standar.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 6 unit kendaraan berhasil diamankan karena menggunakan knalpot tidak standar serta tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.

Polsek Leles menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Leles. (Djuanda)

Simak juga: Gerak Cepat Personel Polsek Kinali Redam Gangguan Kamtibmas di Tampunik Nagari Mudik Labuah Pasaman Barat

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-35203

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

  Garut – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Garut melalui jajaran Polsek Leles menggelar operasi penertiban knalpot brong (tidak standar) di wilayah hukumnya, Selasa (7/4/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul
  Garut – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Garut melalui jajaran Polsek Leles menggelar operasi penertiban knalpot brong (tidak standar) di wilayah hukumnya, Selasa (7/4/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul