WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Dalam rangka berbagi keberkahan di bulan suci Ramadhan 1447 H, jajaran Polsek Banyuresmi bersama Pengurus Ranting Bhayangkari Banyuresmi Cabang Garut menggelar kegiatan pemberian bingkisan dan pembagian takjil kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (14/3/2026) di Jalan KH Hasan Arief, tepatnya di depan Mapolsek Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuresmi, Usep Heryaman, bersama Ketua Ranting Bhayangkari Banyuresmi serta para pengurus Bhayangkari.
Pembagian takjil kepada masyarakat dengan menyasar para pengguna jalan dan warga yang melintas di depan Mapolsek Banyuresmi. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dan Bhayangkari kepada masyarakat, khususnya umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Kapolsek Banyuresmi menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini tidak hanya bertujuan membantu masyarakat yang sedang dalam perjalanan saat waktu berbuka puasa, tetapi juga sebagai upaya mempererat hubungan silaturahmi antara Polri, Bhayangkari, dan masyarakat.
Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan serta menumbuhkan semangat berbagi di tengah masyarakat selama bulan Ramadhan. Kegiatan pembagian bingkisan dan takjil berlangsung dengan lancar dan penuh kehangatan.(team)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Tebar Kebaikan Di Bulan Ramadhan,Polsek Banyuresmi Bagi-Bagi Takjil
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 20:03 WIB, 14 Maret 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













