Berita Daerah

Tebar Kebaikan Di Bulan Ramadhan,Polsek Banyuresmi Bagi-Bagi Takjil

Abah Rohman
×

Tebar Kebaikan Di Bulan Ramadhan,Polsek Banyuresmi Bagi-Bagi Takjil

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 Maret 2026

 

Garut – Dalam rangka berbagi keberkahan di bulan suci Ramadhan 1447 H, jajaran Polsek Banyuresmi bersama Pengurus Ranting Bhayangkari Banyuresmi Cabang Garut menggelar kegiatan pemberian bingkisan dan pembagian takjil kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (14/3/2026) di Jalan KH Hasan Arief, tepatnya di depan Mapolsek Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuresmi, Usep Heryaman, bersama Ketua Ranting Bhayangkari Banyuresmi serta para pengurus Bhayangkari.
Pembagian takjil kepada masyarakat dengan menyasar para pengguna jalan dan warga yang melintas di depan Mapolsek Banyuresmi. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dan Bhayangkari kepada masyarakat, khususnya umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Kapolsek Banyuresmi menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini tidak hanya bertujuan membantu masyarakat yang sedang dalam perjalanan saat waktu berbuka puasa, tetapi juga sebagai upaya mempererat hubungan silaturahmi antara Polri, Bhayangkari, dan masyarakat.

Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan serta menumbuhkan semangat berbagi di tengah masyarakat selama bulan Ramadhan. Kegiatan pembagian bingkisan dan takjil berlangsung dengan lancar dan penuh kehangatan.(team)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: c04fbfddbf1198a04b796ec016035206 | 2026

Tebar Kebaikan Di Bulan Ramadhan,Polsek Banyuresmi Bagi-Bagi Takjil

Dibuat oleh Abah Rohman pada 20:03 WIB, 14 Maret 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999