WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
KORAMIL 1408-09/TAMALATE GELAR KARYA BHAKTI TANAM POHON, ANTISIPASI BANJIR
MAKASSAR – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mengantisipasi potensi bencana banjir di musim hujan, Koramil 1408-09/Tamalate melaksanakan kegiatan Karya Bhakti berupa penanaman pohon. Kegiatan ini berlangsung lancar dan tertib pada hari ini, Selasa, 7 April 2026, bertempat di Jalan Mallengkeri Raya, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kegiatan dimulai tepat pukul 08.00 WITA dengan pelaksanaan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Pelda Junaedi Syam, Babinsa Kelurahan Tanjung Merdeka, yang mewakili Danramil 1408-09/Tamalate, Mayor Inf. Ramli Parri.
Setelah pengarahan diberikan, pukul 08.10 WITA seluruh peserta langsung turun tangan melakukan penanaman pohon. Antusiasme terlihat jelas dari kebersamaan yang terjalin antara personel TNI, instansi terkait, hingga masyarakat setempat.


Turut serta dalam kegiatan ini sebanyak 5 personel Babinsa dan Staf Koramil, 5 personel Dinas Perhubungan (Dishub), serta 5 orang warga masyarakat sekitar. Sinergi ini menunjukkan kepedulian bersama terhadap pentingnya penghijauan di wilayah Kecamatan Tamalate.
Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 10.15 WITA. Diharapkan dengan adanya penambahan jumlah pohon ini, dapat membantu menahan air hujan dan mencegah terjadinya genangan atau banjir yang sering mengganggu aktivitas warga.
Publish by DW
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
KORAMIL 1408-09/Tamalate Gelar KaryaBhakti Tanam Pohon, Antisipasi Banjir
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi pada 14:03 WIB, 7 April 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













