Garut.(07 April 2026).Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor serta menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas, telah dilaksanakan kegiatan razia gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor di wilayah Jalan Guntur, tepatnya di simpang Bundaran Kerkop, Kabupaten Garut, pada Selasa, 7 April 2026.
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara berbagai instansi terkait, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Samsat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta unsur TNI Dan Dishub,Razia ini menyasar kendaraan bermotor, khususnya roda dua, yang tidak memenuhi ketentuan administrasi maupun teknis kendaraan.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 4 unit kendaraan roda dua yang kedapatan tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan serta menggunakan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong). Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diamankan sebagai bentuk penindakan tegas terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, bagi para pengendara yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan, petugas juga menyediakan layanan pembayaran pajak di tempat yang difasilitasi oleh Dispenda. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat agar dapat langsung menyelesaikan kewajiban administrasinya tanpa harus menunda atau mencari lokasi lain.
Seluruh kendaraan roda dua yang terjaring dalam razia dan tidak memenuhi ketentuan langsung diamankan di kantor Polres Garut untuk proses lebih lanjut. Hal ini disampaikan oleh KBO Lantas, Iptu Ade Sulaeman, yang hadir dan memimpin jalannya kegiatan tersebut, didampingi oleh Kanit Turjagwali, Ipda Adi M. Kurniawan.
Dalam keterangannya, Iptu Ade Sulaeman menegaskan bahwa kegiatan razia ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
“Kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas sangat penting untuk menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan adanya razia gabungan ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berkendara, baik dari segi kelengkapan administrasi maupun kelayakan kendaraan, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut.(opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 14:59 Tanggal 07 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
