Daerah

Kapolda Sulsel Buka Rakernis Bidpropam 2026 Perkuat Pengawasan Internal

Rahmat Hidayat
0
×

Kapolda Sulsel Buka Rakernis Bidpropam 2026 Perkuat Pengawasan Internal

Sebarkan artikel ini

Wartabelanegara.com,Sulsel–Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidpropam Polda Sulsel Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Hotel Harper, Selasa (07/04/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., serta para Pejabat Utama Polda Sulsel dan jajaran fungsi Propam.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa kedisiplinan anggota serta upaya menekan angka pelanggaran menjadi perhatian utama sejak dirinya menjabat. Ia secara tegas menyampaikan komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.

Lebih lanjut, Kapolda Sulsel menyoroti perkembangan teknologi yang harus dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan internal. Salah satu inovasi yang didorong adalah penggunaan aplikasi pengaduan cepat Propam Polri, yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara online.

“Melalui pemanfaatan teknologi, kita dorong sistem pengawasan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Rakernis Bidpropam ini juga menjadi forum strategis dalam menyamakan persepsi, berbagi pengalaman, serta membangun komitmen kolektif dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal di lingkungan Polda Sulsel.

Kapolda mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan ide dan solusi inovatif guna merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan.

“Saya percaya dengan keterbukaan pikiran dan semangat perbaikan, akan lahir rekomendasi konkret dalam membangun sistem pengawasan yang adaptif, humanis, dan berkeadilan,” ungkapnya.

Di akhir arahannya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sangat bergantung pada disiplin dan profesionalisme anggota. Oleh karena itu, perbaikan internal harus terus menjadi prioritas demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta meminimalisir pemberitaan negatif terhadap institusi Polri.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Rahmat Hidayat Jam 15:08 Tanggal 07 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912