Daerah

Cegah KLB Campak, Polres Garut Monitoring Serentak Imunisasi Campak (ORI) Melalui Seluruh Jajaran Polsek

Abah Rohman
0
×

Cegah KLB Campak, Polres Garut Monitoring Serentak Imunisasi Campak (ORI) Melalui Seluruh Jajaran Polsek

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyebaran penyakit campak, Polres Garut melaksanakan monitoring kegiatan Imunisasi Campak (Outbreak Response Immunization/ORI) secara serentak melalui seluruh jajaran Polsek di wilayah Kabupaten Garut, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Kesehatan RI Nomor IM.02.03./C/1082/2026 tanggal 3 Maret 2026, terkait respons terhadap peningkatan kasus serta Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di tahun 2026.

Pelaksanaan imunisasi dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran anak usia 9 hingga 59 bulan. Kegiatan ini dilaksanakan di berbagai wilayah kerja puskesmas dan posyandu yang tersebar di seluruh Kabupaten Garut.

Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi P, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan imunisasi berjalan aman, tertib, dan lancar.

“Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menekan angka penyebaran campak serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya imunisasi bagi anak,” ujarnya.

Kehadiran aparat kepolisian di tengah kegiatan masyarakat juga menjadi bentuk pendampingan sekaligus memberikan rasa aman, sehingga pelaksanaan imunisasi dapat berjalan optimal.

Melalui kegiatan monitoring serentak ini, diharapkan dapat mengurangi serta mencegah penularan penyakit campak, sekaligus membentuk kekebalan tubuh pada anak-anak sejak dini di wilayah Kabupaten Garut. (Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 15:48, tanggal 07 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan