Berita Daerah

Hujan Deras Picu Longsor di Pamulihan, Polisi Sigap Cek Lokasi Bencana

Abah Rohman
×

Hujan Deras Picu Longsor di Pamulihan, Polisi Sigap Cek Lokasi Bencana

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Personel Polsek Pamulihan Polres Garut bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) bencana tanah longsor yang terjadi di wilayah Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Rabu (07/04/2026).

Peristiwa longsor tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Raya Kabupaten Blok Sodong Karacak, Desa Pakenjeng. Longsor dipicu oleh curah hujan yang tinggi sehingga mengakibatkan material tanah menutup sebagian badan jalan.
Dari hasil pengecekan di lapangan, longsoran memiliki panjang sekitar 6 meter, lebar 5 meter, dan tinggi material mencapai 1,5 meter. Kondisi tersebut sempat menghambat arus lalu lintas di lokasi kejadian.

Petugas dari Polsek Pamulihan bersama unsur terkait langsung melakukan upaya pembersihan material longsor. Saat ini, jalur tersebut sudah dapat dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat meskipun masih dalam tahap penanganan.

Polsek Pamulihan telah berkoordinasi dengan UPT PUPR Kecamatan Pamulihan untuk mendatangkan alat berat dari Dinas PUPR Kabupaten Garut guna mempercepat proses pembersihan sisa material longsor.

“Koordinasi terus dilakukan agar penanganan dapat berjalan optimal dan akses jalan kembali normal sepenuhnya,” ujar IPTU H. Dadi Supriyadi Kapolsek Pamulihan.              (M Sopian)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: d8fd86f85370fb145507a2e9c2ea4445 | 2026

Hujan Deras Picu Longsor di Pamulihan, Polisi Sigap Cek Lokasi Bencana

Dibuat oleh Abah Rohman pada 14:12 WIB, 9 April 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999