WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Portal warata bela negara Garut 15 senin 2025 – Unit Reskrim Polsek Kadungora bersama Polsek Leles berhasil mengamankan seorang pria berinisial BR (39), warga Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Pelaku ditangkap pada Sabtu malam (13/09/2025) sekitar pukul 23.30 WIB usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang ibu rumah tangga di Kampung Lembur Kaler, Desa Harumansari, Kecamatan Kadungora.
Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, mengatakan korban diketahui bernama Jubaedah (65). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.40 WIB. Saat kejadian, pelaku masuk ke rumah korban lalu merampas kalung emas seberat 8,90 gram yang sedang dipakai korban. Aksi paksa tersebut menyebabkan korban mengalami luka lecet di bagian leher, sementara pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Genio warna hitam dengan ciri velg depan merah dan velg belakang hitam.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8.950.000. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual kalung emas hasil rampasan itu ke seseorang di daerah Rancaekek, Bandung, senilai Rp. 8 juta. Uang hasil penjualan sebagian telah di pakai untuk kebutuhan pribadi, dan sisa Rp. 2,2 juta turut diamankan sebagai barang bukti.
“Selain kasus ini, kami juga mencatat bahwa sehari sebelumnya, Jumat (12/09/2025), pelaku diduga melakukan aksi serupa di wilayah Kampung Singkur, Desa Karangsari, Kecamatan Leuwigoong, dengan modus yang hampir sama yakni merampas kalung emas milik seorang anak perempuan. Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait kemungkinan adanya TKP lain. Kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kapolsek Kadungora kepada awak media, Senin (15/9/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Genio hitam (kendaraan yang digunakan saat beraksi), 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion beserta STNK, 1 unit handphone Oppo warna rose gold, Uang tunai Rp. 2.200.000 dan 1 buah tas selempang warna hitam
Dengan tertangkapnya pelaku, polisi berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan waspada terhadap potensi kejahatan serupa.
(Arif)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Kadungora Ringkus Pelaku Curas,Rampas Kalung Emas Hingga Lukai Korban
Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 12:41 WIB, 15 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.




