Bencana Alam

Polsek Cisurupan Tangani Cepat Pohon Tumbang di Jalqn Raya Cisurupan-Cikajang

Redaksi Garut
×

Polsek Cisurupan Tangani Cepat Pohon Tumbang di Jalqn Raya Cisurupan-Cikajang

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

 

Portal warta bela negara Garut | Sebuah pohon tumbang menutupi sebagian badan Jalan Raya Cisurupan–Cikajang, tepatnya di depan Café Dongeng, pada Minggu malam (31/8/2025) sekitar pukul 22.47 WIB.

Peristiwa tersebut sempat mengganggu kelancaran arus kendaraan. Namun, petugas kepolisian bersama instansi terkait segera melakukan penanganan cepat dengan memberlakukan sistem buka-tutup arus lalu lintas agar kendaraan tetap bisa melintas dengan tertib dan aman.

Kapolsek Cisurupan AKP Masrokan menyampaikan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Garut, UPT BPBD Kecamatan Cikajang, serta unsur pemerintah kecamatan untuk mempercepat proses evakuasi pohon tumbang.

“Alhamdulillah, proses evakuasi berjalan lancar, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materil. Situasi lalu lintas tetap terkendali meski sempat diberlakukan sistem buka-tutup,” jelasnya.

Hingga evakuasi selesai, kondisi arus lalu lintas kembali normal. Masyarakat pun diimbau untuk tetap berhati-hati saat berkendara, mengingat kondisi cuaca belakangan ini cukup ekstrem dan berpotensi menimbulkan gangguan di jalan raya.
(Arief)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: f9ad17716dc7d541473bf375ff288849 | 2026

Polsek Cisurupan Tangani Cepat Pohon Tumbang di Jalqn Raya Cisurupan-Cikajang

Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 14:38 WIB, 1 September 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-24489