Garut – Polres Garut melaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung Serentak sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program Swasembada Pangan Nasional, bertempat di Kampung Ciamanah, Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan panen raya ini dilaksanakan bersama unsur Forkopimda Kabupaten Garut, sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan panen jagung di lahan seluas 0,5 hektare dengan hasil panen mencapai sekitar 3 ton jagung. Sementara itu, total luas lahan jagung yang direncanakan akan dipanen mencapai 37 hektare, yang tersebar di wilayah Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan produktif melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Melalui panen raya ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga kamtibmas, tetapi juga aktif berperan dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolres Garut.
Kegiatan panen raya jagung ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para petani untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian, serta memperkuat ketahanan pangan daerah sebagai bagian dari ketahanan nasional. (A Bonar)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 10:48, tanggal 08 Januari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

