Garut-Kepolisian Resor Garut mengambil langkah tegas terhadap penyalahgunaan kendaraan prioritas di tengah padatnya arus mudik Lebaran 2026. Melalui tim urai kemacetan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas), petugas berhasil menghentikan sebuah ambulans yang dicurigai di jalur nasional Limbangan–Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan ketat aparat kepolisian untuk memastikan seluruh pengguna jalan mematuhi aturan serta menjaga fungsi kendaraan darurat tetap sesuai peruntukannya.
Kepala Seksi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi, menjelaskan bahwa kecurigaan petugas muncul saat ambulans tersebut terlihat melakukan manuver tidak wajar di tengah kepadatan lalu lintas pada Rabu malam (19/3/2026).o Setelah dilakukan pengejaran dan dihentikan di kawasan Malangbong, petugas langsung melakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ambulans tersebut tidak digunakan untuk keperluan medis. Kendaraan itu justru dipenuhi pemudik beserta barang bawaan, seperti kasur hingga satu unit sepeda motor.
Dari hasil pendalaman, diketahui ambulans tersebut berangkat dari Bandung menuju Panjalu, Kabupaten Ciamis. Selain menyalahgunakan fungsi kendaraan, pengemudi juga tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen. STNK kendaraan diketahui telah habis masa berlakunya, dan pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Atas sejumlah pelanggaran tersebut, petugas langsung memberikan sanksi tilang serta mengamankan kendaraan dan pengemudinya ke Mapolres Garut untuk proses lebih lanjut.
Polres Garut menegaskan bahwa penggunaan ambulans untuk kepentingan pribadi, terlebih dalam situasi arus mudik, tidak dapat dibenarkan. Tindakan tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan lain dan mengganggu fungsi utama ambulans sebagai kendaraan penanganan darurat medis.
Kepolisian juga mengapresiasi kejelian petugas di lapangan dalam mengungkap pelanggaran tersebut. Diharapkan, masyarakat dapat lebih disiplin dan tidak menyalahgunakan fasilitas yang seharusnya diperuntukkan bagi kondisi darurat.
Polri mengimbau para pemudik agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai fungsinya. Pengawasan akan terus diperketat di sepanjang jalur mudik demi menjamin keamanan dan kelancaran perjalanan bagi seluruh pengguna jalan.(Red)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 11:26, tanggal 24 Maret 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


