Garut – Unit IV PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Garut berhasil mengamankan satu orang tersangka tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan difabel di wilayah Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut.
Penangkapan terhadap pelaku berinisial A (51), Kecamatan Mekarmukti, dilakukan pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup terkait laporan dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada 15 Agustus 2025.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, S.H., menjelaskan bahwa korban merupakan perempuan berinisial N (23) yang diketahui dalam kondisi tidak dapat berjalan (difabel).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga memanfaatkan kondisi korban untuk melakukan perbuatan tidak senonoh di rumah korban.
“Pelaku sudah kami amankan dan dilakukan penahanan di Mapolres Garut. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Joko Prihatin, Minggu 2 November 2025.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 huruf a dan huruf h Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan Pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa pakaian korban, sementara penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan pihak medis dan lembaga pendamping untuk memberikan perlindungan psikologis terhadap korban.
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mengimbau masyarakat7 untuk berani melapor apabila mengetahui atau mengalami tindakan serupa.(Arief)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 13:05, tanggal 02 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

