BeritaUtama

Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak Sampai 28 September

Aninggell
2
×

Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak Sampai 28 September

Sebarkan artikel ini
Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak Sampai 28 September
Sumber Foto : Traveloka

Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak Sampai 28 September

BOGOR – Polres Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil genap di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada akhir pekan ini, Jumat hingga Minggu (26–28/9/2025). Aturan ini diterapkan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan wisata tersebut.

Aturan Ganjil Genap Berlaku di Pintu Tol Hingga Simpang Gadog

KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian Noviantasari, mengatakan pemeriksaan ganjil genap dilakukan sejak pintu keluar Tol Ciawi hingga kawasan Puncak, tepatnya di Simpang Gadog.
“Bagi kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal ganjil genap, akan diputar balik oleh petugas di lapangan,” kata Ardian dalam keterangannya, Jumat (26/9).

Dasar Hukum Penerapan Ganjil Genap

Ardian menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi–Puncak dan Puncak–Cianjur. Aturan tersebut berlaku rutin setiap akhir pekan, khususnya Jumat, Sabtu, dan Minggu.
“Berlaku hari ini Jumat, Sabtu, Minggu, tanggal 26, 27, dan 28 September jalur Puncak diberlakukan gage,” ujar Ardian.

Kendaraan yang Dikecualikan

Meski berlaku ketat, Polres Bogor memberikan pengecualian bagi sejumlah kendaraan tertentu. Kendaraan yang terbebas dari aturan ganjil genap meliputi:

  • Mobil dinas TNI/Polri.
  • Ambulans.
  • Mobil pemadam kebakaran.
  • Angkutan umum berpelat kuning.
  • Kendaraan listrik.
  • Kendaraan penyandang disabilitas.
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar Jalur Puncak dengan menunjukkan KTP.

Imbauan Polres Bogor untuk Wisatawan

Polres Bogor mengimbau masyarakat yang hendak berlibur ke kawasan Puncak agar menyesuaikan keberangkatan dengan jadwal ganjil genap.
“Kami mengingatkan agar masyarakat yang akan liburan tetap tertib berlalu lintas dan patuhi aturan yang ada,” ucap Ardian.
Dengan adanya sistem ganjil genap ini, pemerintah berharap arus kendaraan di Jalur Puncak lebih terkendali, sehingga kenyamanan dan keamanan wisatawan tetap terjaga selama akhir pekan.


Kawah Putih Ciwidey, Lokasi Rekomendasi Destinasi Wisata Jabar

Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak Sampai 28 September

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 15 Oktober 2025

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pukul 09:41, tanggal 27 September 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan