BeritaPemerintahanPolri

Polres Bersama Forkopimda Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Abah Rohman
×

Polres Bersama Forkopimda Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Garut Ny Intan Yugi menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Apel Setda Kabupaten Garut, Rabu (1/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, pejabat TNI-Polri, unsur pemerintahan, serta perwakilan organisasi masyarakat. Upacara diawali dengan penghormatan kepada arwah pahlawan, pembacaan teks Pancasila, serta ikrar kesetiaan menjaga ideologi negara.

Kapolres Garut menegaskan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila merupakan momentum penting untuk mengingat kembali perjuangan para pahlawan bangsa sekaligus memperkuat komitmen dalam menjaga persatuan dan kesatuan.

“Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pedoman hidup yang harus kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari, demi Indonesia yang damai, adil, dan sejahtera,” ungkapnya.

Melalui peringatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Garut semakin solid dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila, serta menjaga kondusifitas wilayah dengan semangat gotong royong dan kebersamaan.(Arief)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 7e827b4279e92c476400e0d9031d13e0 | 2026

Polres Bersama Forkopimda Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Dibuat oleh Abah Rohman pada 11:49 WIB, 1 Oktober 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999