Garut-5 Januari 2026
Kondisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Garut yang sangat rendah, bahkan menempati ranking 26 dari 27 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat (Jabar). Kondisi tersebut membuat prihatin delapan mantan anggota DPRD Garut.
Karenanya, delapan mantan Anggota DPRD Garut sepakat membentuk Forum Ketahanan dan Kemandirian Pangan Masyarakat Desa (FK2PMD).
FK2PMD resmi dideklarasikan di salah satu rumah makan ternama di kawasan Wisata Candi Cangkuang Kecamatan Leles Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026). Pemilihan lokasi Deklarasi yang berada di kawasan situ cangkuang mempunyai filosopi tersendiri, sibol harmoni , toleransi, melestarikan nilai nilai leluhur sunda dan Air Sumber kehidupan .
Ketua Umum (Ketum) FK2PMD, Deden Sopian (Kang Deden) mengatakan, forum ini diinisiasi delapan mantan anggota DPRD Garut dari lintas partai.
Selain dirinya dari Golkar, ada nama Dadang Sudrajat (Demokrat), Alit Suherman (PKB), Dede Salahudin (PKS), Taufik dan Irwandani (PAN), Ade Husna (PPP) serta Ade Rijal (Gerindra).
“Kami prihatin atas kondisi Kabupaten Garut. Di mana selama dua dekade termasuk daerah tertinggal. Posisinya menempati ranking 26 dari 27 Kabupaten/Kota se-Jabar,” ungkap Kang Dede
Menurut Dia, tingginya miskin ekstrem dan masyarakat Garut garut yang masuk kategori desil 1-5 ini menjadi perhatian semua pihak. Termasuk FK2PMD untuk mencari solusi.
“FK2PMD hadir bukan untuk menjadi oposisi. Namun akan menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada,” kata Deden Sopian.
Dia menyebut, program unggulan Presiden Prabowo Subianto (MBG, KDMP dan Ketahanan Pangan) harus betul-betul diselaraskan sekalgus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan begitu, mampu mendongkrak dan meningkatkan daya beli masyarakat. Terutama petani, buruh tani yang masuk kategori miskin ekstrem dan desil 1-5.
“FK2PMD siap menjadi mitra strategis Pemda dalam melakukan berbagai kajian kajian strategis serta mendorong program pemerintah pusat,” katanya.
Menurut Deden, ketahanan dan kemandirian pangan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan nasional. Hal itu tertuang dalam Asta Cita Pemerintah.
Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, Kabupaten Garut sebagai daerah yang memiliki potensi besar di sektor pertanian, peternakan, dan pangan lokal memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan daerah yang berdaulat, mandiri dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, pembentukan dan deklarasi FK2PMD menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, akademisi dan seluruh pemangku kepentingan.
“FK2PMD dibentuk untuk menyatukan langkah, Ide, gagasan serta aksi nyata dalam mendukung program pemerintah pusat dan daerah. Khususnya implementasi Asta Cita di bidang pangan,” pungkas Deden Sopian.(Undang Wiga)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 18:28 Tanggal 05 Januari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

