BeritaPolri

Personel Polsek Binuang Pantau Kondisi Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi

Hasan Surya
×

Personel Polsek Binuang Pantau Kondisi Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi

Sebarkan artikel ini

Wartabelanegara.Com_ Polewali Mandar_ Personel Polsek Binuang melaksanakan pemantauan dan pengaturan Lalu Lintas situasi terkait meningkatnya curah hujan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Binuang, Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 13.30 WITA.

Pemantauan dilakukan di sejumlah titik yang dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan bencana alam, khususnya banjir akibat meluapnya debit air sungai.

Dari hasil pantauan di lapangan, air Sungai Binuang dilaporkan meluap hingga menggenangi Jalan Poros Polewali–Pinrang tepatnya di Lingkungan Binuang II, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang.

Ketinggian air di badan jalan diperkirakan mencapai 10 hingga 20 sentimeter sehingga menyebabkan arus lalu lintas mengalami kepadatan dan bergerak merayap.

Personel Polsek Binuang bersama masyarakat setempat turut melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi banjir guna mengantisipasi kemacetan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Kapolsek Binuang IPTU Rahman, S.Sos., M.Si mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kondisi cuaca dan perkembangan debit air di wilayah rawan banjir.

“Kami terus melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan banjir akibat meningkatnya curah hujan di wilayah Kecamatan Binuang. Personel kami bersama masyarakat juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir maupun cuaca ekstrem serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Hingga pukul 14.00 WITA, genangan air di Jalan Poros Polewali–Pinrang masih terpantau, meskipun kondisi cuaca di wilayah hukum Polsek Binuang secara umum dilaporkan mulai reda.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 11 Juni 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Hasan Surya Jam 21:21 Tanggal 20 Mei 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912