Berita

Perkuat Silaturahmi, Babinsa Pallangga Kodim 1409/Gowa Safari Shalat Subuh di Masjid Sitti Hj. Socrah

Dewi Wati
0
×

Perkuat Silaturahmi, Babinsa Pallangga Kodim 1409/Gowa Safari Shalat Subuh di Masjid Sitti Hj. Socrah

Sebarkan artikel ini

Perkuat Silaturahmi, Babinsa Pallangga Kodim 1409/Gowa Safari Shalat Subuh di Masjid Sitti Hj. Socrah

 

GOWA – Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat, Serka Ratang Gauk, Babinsa Desa Bontoala (Koramil 1409-05/Pallangga), melaksanakan Safari Shalat Subuh berjamaah bersama warga di Masjid Sitti Hj. Socrah, Dusun Lambengi, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Sabtu, 4 Juli 2026.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Shalat Subuh Keliling” Babinsa di wilayah Kodim 1409/Gowa. Tujuannya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta mempererat silaturahmi antara TNI dengan masyarakat.

Usai melaksanakan shalat subuh berjamaah, kegiatan dilanjutkan dengan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama tokoh agama dan masyarakat di wilayah binaan. Dalam kesempatan tersebut, Serka Ratang Gauk menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan, keamanan lingkungan, serta memotivasi warga untuk aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial.

“Kegiatan seperti ini kita lakukan secara rutin dan bergilir di masjid-masjid wilayah binaan. Selain beribadah bersama, kita juga bisa mendengar langsung aspirasi warga,” ujar Serka Ratang Gauk.

Warga Dusun Lambengi menyambut baik kegiatan ini. Mereka berharap safari subuh berjamaah dapat terus dilaksanakan sebagai sarana mempererat kebersamaan antara Babinsa dan masyarakat.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 15:47 Tanggal 04 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912