WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Peringatan HUT RI Ke-78 di Istana Presiden, Atraksi Pesawat Tempur
Warta Bela Negara, Jakarta — Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. bersama Para Kepala Staff Angkatan mengikuti Upacara memperingati HUT RI ke-78 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dan sebagai Komandan Upacara yakni Kolonel Arm Joko Setiyo Kurniawan, yang sehari-hari menjabat sebagai Danmen Armed 2/PY/2 Kostrad.
Usai Upacara HUT RI ke-78 dimeriahkan oleh atraksi 10 pesawat tempur F-16 milik TNI AU melakukan flypast (atraksi udara) di atas Istana Negara. Tim terbagi menjadi dua, yakni Jupiter Aerobatic Team (JAT) dan Dynamic Pegasus.
Demo udara pada HUT Ke-78 RI melibatkan 36 pesawat, terdiri dari sepuluh pesawat tempur F-16, delapan KT-1B Wongbee, lima helikopter Colibri, 12 helikopter Tri Matra TNI dan Polri, dan satu pesawat Boeing 737. (Puspen TNI).
[irp]
Baca Berita Selanjutnya
[irp posts=”8061″ ]
Peringatan HUT RI Ke-78 / danakirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Peringatan HUT RI Ke-78 di Istana Presiden
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 10:54 WIB, 18 Agustus 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







