WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Operasi Bantuan Kemanusiaan TNI di Turki
WARTABELANEGARA, ANKARA || Operasi bantuan kemanusiaan TNI telah dikirimkan pada tanggal 11 Februari yang lalu. Dua hari berikutnya, 17 Tenaga Kesehatan dari TNI yang menjadi bagian dari Tim EMT (Emergency Medical Team) terbang ke Turki menggunakan pesawat Garuda Indonesia A330-300 yang membawa rumah sakit lapangan serta bantuan logistik kemanusiaan seberat hampir 60 ton.
Ketujuh belas Tenaga Kesehatan TNI tersebut memiliki spesialisasi medis yang berkemampuan dalam penanganan medis di situasi darurat. Kedatangan Tim EMT di terima langsung oleh Dubes RI Ankara Lalu Muhamad Iqbal, Athan RI Ankara, Kolonel Kav M. Amir Aliakbar dan Koordinator Bantuan Kemanusiaan Turkiye (AFAD), Mehmet Gulluoglu.
Disamping 17 Tenaga Medis, pesawat angkut Hercules C-130 beserta 25 awak pesawatnya di perbantukan kepada Pemerintah Turki hingga tanggal 20 Februari 2023. Pesawat C130 itu untuk mengangkut logistik bencana dari Ankara ke berbagai kota di daerah yang terdampak bencana di Turki.
Pesawat yang memiliki daya angkut 10 ton tersebut, saat ini tengah di siagakan di Bandar Udara Angkatan Udara Turki di Etimesgut, Ankara. Mission Chief Kol Pnb Wisoko menjelaskan bahwa pesawat C-130 selama di Turki melaksanakan penerbangan sebanyak 2 sortie per hari. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara pertama dan satu-satunya negara sampai saat ini yang memperbantukan alutsista militernya kepada Pemerintah Turki untuk digunakan dalam misi kemanusiaan. (Puspen TNI).
Baca Berita : Lainya
Operasi Bantuan Kemanusiaan / danakirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Operasi Bantuan Kemanusiaan TNI di Turki
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 20:54 WIB, 16 Februari 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







