BakamlaBerita Militer

Perhatikan Kesehatan Personel, Bakamla RI Medical Check-Up

Aninggell
×

Perhatikan Kesehatan Personel, Bakamla RI Medical Check-Up

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 19 April 2026

Perhatikan Kesehatan Personel, Bakamla RI Gelar Medical Check-Up


WARTABELANEGARA, JAKARTA — Bakamla RI adakan kegiatan rutin berupa Medical Check-Up (MCU) bagi setiap personel yang berdinas di Mabes Bakamla RI dan Kantor Rawamangun. MCU dilaksanakan di Mabes Bakamla RI, pada Senin (13/11/2023).

MCU yang ditujukan untuk setiap personel ini, dilakukan selama 4 hari mulai 13 – 16 November 2023. Kegiatan ini diadakan guna memperhatikan kesehatan para personel Bakamla RI agar tetap memiliki tubuh dan stamina yang prima dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penjaga laut Nusantara.
Dalam rangkaiannya, MCU terdiri dari pengecekan tinggi, berat, dan suhu tubuh. Selain itu, pengecekan tensi, kesehatan mata, urine, pemeriksaan Elektrokardiografi (EKG), Rontgen, dan pengecekan lebih lanjut oleh Dokter.

Pengecekan diawali oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., dilanjtukan dengan Para Eselon I,II, dan III. Serta dilanjutkan secara berkala oleh seluruh personel di hari selanjutnya. (Humas Bakamla RI)


[ez-toc]

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: be752882a7c53a022090a18a0da6d4ab | 2026

Perhatikan Kesehatan Personel, Bakamla RI Medical Check-Up

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 20:44 WIB, 13 November 2023

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-10002

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999