Berita

Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1409-01/Somba Opu Gelar Safari Subuh di Masjid Hurriyan

Dewi Wati
×

Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1409-01/Somba Opu Gelar Safari Subuh di Masjid Hurriyan

Sebarkan artikel ini

*Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1409-01/Somba Opu Gelar Safari Subuh di Masjid Hurriyan*

 

GOWA – Sebagai wujud kehadiran aparat TNI di tengah masyarakat, Serma M. Nasir Umar, Babinsa Kelurahan Tamarunang dari Koramil 1409-01/Somba Opu, melaksanakan kegiatan Safari Sholat Subuh berjamaah di Masjid Hurriyan, Jalan Poros Malino, Lingkungan Panggentungan, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (02/07/2026).

 

Kegiatan ibadah subuh ini diikuti oleh sekitar 20 orang warga sekitar RW 01/RT 01 Lingkungan Panggentungan. Safari subuh ini menjadi sarana bagi Babinsa untuk berinteraksi langsung dengan warga binaan dalam suasana religius yang sejuk dan damai.

 

Selain sebagai sarana ibadah, momen ini dimanfaatkan Serma M. Nasir Umar untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memantau kondisi keamanan lingkungan di sekitar wilayah binaannya. Kehadiran Babinsa diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan semangat gotong royong bagi warga dalam menjaga ketertiban di Kelurahan Tamarunang.

 

“Safari subuh ini adalah cara kami untuk senantiasa dekat dengan masyarakat. Dengan rutin turun ke lapangan dan beribadah bersama, komunikasi antara TNI dan warga akan semakin terjalin harmonis, sehingga setiap perkembangan situasi di wilayah dapat kita pantau dengan baik,” ujar Serma M. Nasir Umar.

 

Kegiatan safari subuh berjalan dengan khidmat, aman, dan terkendali. Warga menyambut baik kehadiran Babinsa, yang dinilai selalu aktif dalam menjaga kedekatan dan kepedulian terhadap kegiatan kemasyarakatan di lingkungan mereka

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 17:22 Tanggal 02 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912