Berita UtamaHeadline NewsKesehatan

Penghargaan BPJS Kesehatan: RSU UMC Cirebon Raih Bintang 3

Aninggell
×

Penghargaan BPJS Kesehatan: RSU UMC Cirebon Raih Bintang 3

Sebarkan artikel ini
Penghargaan BPJS Kesehatan: RSU UMC Cirebon Raih Bintang 3
Penghargaan BPJS Kesehatan: RSU UMC Cirebon Raih Bintang 3

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 11 Maret 2026

CIREBON, 9 Maret 2026 – RSU Universitas Muhammadiyah Cirebon (RSU UMC) meraih penghargaan bintang 3 dari BPJS Kesehatan Pusat sebagai bentuk apresiasi atas komitmen rumah sakit dalam implementasi integrasi sistem layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan tersebut diterima langsung Direktur Utama RSU UMC dr. M. Dipa Daulatala MH, CHRA, AIFO-K pada acara di Aula RSU UMC.

Penghargaan diserahkan oleh Komar, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, sebagai bentuk pengakuan atas upaya rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan berbasis sistem digital serta integrasi layanan yang mendukung program JKN.

RSU UMC Raih Penghargaan Bintang 3 BPJS Kesehatan

Penghargaan bintang 3 dari BPJS Kesehatan diberikan kepada fasilitas kesehatan yang dinilai berhasil mengimplementasikan berbagai sistem layanan digital yang terintegrasi dengan sistem BPJS.

Beberapa indikator yang menjadi penilaian meliputi integrasi sistem antrean online, integrasi sistem klaim layanan kesehatan, penerapan Electronic Surat Eligibilitas Peserta (E-SEP), penggunaan sistem verifikasi finger print pasien, hingga implementasi aplikasi Frista yang mendukung proses administrasi pelayanan JKN.

Penilaian tersebut merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk mendorong transformasi digital di fasilitas kesehatan agar pelayanan kepada peserta JKN semakin cepat, transparan, dan akuntabel.

Dengan capaian ini, RSU Universitas Muhammadiyah Cirebon dinilai berhasil menunjukkan komitmen dalam mendukung sistem pelayanan kesehatan nasional yang lebih modern dan terintegrasi.

Direktur RSU UMC: Hasil Kerja Keras Civitas Hospitalia

Direktur Utama RSU UMC, dr. M. Dipa Daulatala MH, CHRA, AIFO-K menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit yang dipimpinnya.

Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh civitas hospitalia RSU UMC yang selama ini berupaya meningkatkan mutu pelayanan bagi pasien, khususnya peserta JKN.

“Pada hari ini saya mewakili RSU UMC untuk menerima penghargaan atas komitmen rumah sakit dalam implementasi integrasi sistem antrian online, integrasi sistem klaim, implementasi E-SEP, finger print dan frista,” ujar dr. Dipa Daulatala.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari dedikasi seluruh tenaga medis, tenaga kesehatan, serta staf pendukung yang terus bekerja meningkatkan kualitas layanan di rumah sakit.

“Ini merupakan hasil kerja keras teman-teman civitas hospitalia RSU UMC, dan saya berharap capaian ini bisa terus ditingkatkan guna pelayanan pasien JKN yang lebih baik,” katanya.

Baca Berita Terkait : RSU UMC Milad ke-11 : Berkemajuan Membangun Masyarakat Sehat

Dorong Pelayanan JKN Lebih Profesional dan Akuntabel

Lebih lanjut, dr. Dipa menyatakan bahwa RSU UMC akan terus memperkuat sistem pelayanan yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Menurutnya, integrasi sistem digital tidak hanya mempermudah proses administrasi layanan kesehatan, tetapi juga meningkatkan transparansi serta efisiensi pelayanan bagi pasien.

“RSU UMC berkomitmen untuk memberikan layanan kepada pasien JKN dengan akuntabel dan profesional,” ujarnya.

Komitmen tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta JKN yang jumlahnya terus meningkat setiap tahun di Indonesia.

Baca Juga : 1 Rekomendasi Oleh-oleh Cirebon: Ikan Bandeng Isi Ar Rahman

Transformasi Digital Layanan Rumah Sakit

Program integrasi sistem yang dilakukan rumah sakit dengan BPJS Kesehatan menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan berbasis teknologi.

Melalui sistem antrean online misalnya, pasien dapat mengatur jadwal kunjungan lebih awal sehingga waktu tunggu di rumah sakit dapat ditekan. Sementara itu, integrasi sistem klaim memungkinkan proses administrasi pelayanan kesehatan berjalan lebih cepat dan akurat.

Penerapan E-SEP juga memudahkan verifikasi kepesertaan JKN secara elektronik, sementara penggunaan finger print membantu memastikan identitas pasien yang menerima layanan sesuai dengan data kepesertaan.

Aplikasi Frista sendiri berfungsi mendukung proses digitalisasi administrasi layanan BPJS di fasilitas kesehatan agar lebih efisien dan transparan.

Dengan berbagai integrasi tersebut, rumah sakit diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendukung keberlanjutan sistem JKN secara nasional.

Baca Berita Lain : Dua Warga Bogor Hilang Kontak Dalam Perjalanan Menuju Cianjur

Komitmen RSU UMC Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Penghargaan bintang 3 dari BPJS Kesehatan menjadi salah satu pencapaian penting bagi RSU Universitas Muhammadiyah Cirebon dalam pengembangan layanan kesehatan.

Capaian ini sekaligus memperkuat posisi RSU UMC sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang aktif mendukung transformasi pelayanan kesehatan digital di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

Ke depan, manajemen rumah sakit menargetkan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang semakin cepat, aman, dan profesional bagi masyarakat.


Kontributor Cirebon : Arya Subagja

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 0e0e962b1899bfcb94c14066f6a61565 | 2026

Penghargaan BPJS Kesehatan: RSU UMC Cirebon Raih Bintang 3

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 00:16 WIB, 10 Maret 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-33405

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999