Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Utama

Satpol PP Kecamatan Bojonggede Sidak Reklame Bodong

badge-check


					Satpol PP Kecamatan Bojonggede Sidak Reklame Bodong Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

WBN, Bogor – Dalam operasi rutinitas pihak Satpol PP Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor lakukan penertiban reklame atau umbul-umbul yang tidak berizin. Hal tersebut, anggota Satpol PP Kecamatan Bojonggede Agus Setiawan menjelaskan bahwa ada beberapa katagori
WBN, Bogor – Dalam operasi rutinitas pihak Satpol PP Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor lakukan penertiban reklame atau umbul-umbul yang tidak berizin. Hal tersebut, anggota Satpol PP Kecamatan Bojonggede Agus Setiawan menjelaskan bahwa ada beberapa katagori

WBN, Bogor – Dalam operasi rutinitas pihak Satpol PP Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor lakukan penertiban reklame atau umbul-umbul yang tidak berizin.

Hal tersebut, anggota Satpol PP Kecamatan Bojonggede Agus Setiawan menjelaskan bahwa ada beberapa katagori tentang reklame yakni, iklan, billboard, neon box, reklame dalam ruang atau sepanduk.

“Adapun izin katagori reklame adalah dinas terkait yang berhubungan dengannya, beda dengan iklan atau spanduk yang memberi kewenangan ada di pihak Kecamatan Bojonggede,” katanya melalui WhatsApp, Jumat, 19 Agustus 2022.

Sementara bagi iklan atau reklame dan sepandung yang tidak berizin akan saya tindak sesuai dengan standar operasi persedur (SOP).

“Untuk penertiban pihak kami (Satpol-PP-red) akan memberikan sangsi kepada si pelanggar dan akan menyidak dalam satu bulan tiga kali operasi,” tutupnya.

 

Penulis: Ikman P
Editor: Rieqhe

 

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemprov DKI Buka Pendaftaran KJMU Tahap II 2025, Kuota 3.466 Mahasiswa

17 September 2025 - 18:59 WIB

Pemprov DKI Buka Pendaftaran KJMU Tahap II 2025, Kuota 3.466 Mahasiswa

Prabowo Subianto Tiga Kali Reshuffle Kabinet, Terbaru 17 September 2025

17 September 2025 - 18:49 WIB

Prabowo Subianto Tiga Kali Reshuffle Kabinet, Terbaru 17 September 2025

Pomdam Jaya Tetapkan 2 Anggota Kopassus Tersangka Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank

16 September 2025 - 18:31 WIB

Pomdam Jaya Tetapkan 2 Anggota Kopassus Tersangka Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank

KPU Batalkan Keputusan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres

16 September 2025 - 18:19 WIB

KPU Batalkan Keputusan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres

Tarif Rp1 Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Saat Harhubnas 2025

16 September 2025 - 18:11 WIB

Tarif Rp1 Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Saat Harhubnas 2025
Trending di Berita
WBN, Bogor - Dalam operasi rutinitas pihak Satpol PP Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor lakukan penertiban reklame atau umbul-umbul yang tidak berizin. Hal tersebut, anggota Satpol PP Kecamatan Bojonggede Agus Setiawan menjelaskan bahwa ada beberapa katagori
WBN, Bogor - Dalam operasi rutinitas pihak Satpol PP Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor lakukan penertiban reklame atau umbul-umbul yang tidak berizin. Hal tersebut, anggota Satpol PP Kecamatan Bojonggede Agus Setiawan menjelaskan bahwa ada beberapa katagori