BOGOR, 22 April 2026 — Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meninjau Jalan Pedati, Bogor Tengah, untuk memastikan penertiban pedagang kaki lima berjalan efektif, sekaligus menjaga kebersihan, ketertiban, serta fungsi trotoar dan saluran air di kawasan Surya Kencana yang kini mulai tertata.
Penertiban PKL di Jalan Pedati Mulai Tunjukkan Hasil
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang aktivitas berdagang. Namun, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, terutama terkait penggunaan fasilitas umum dan pengelolaan sampah.
“Saya larang (aktivitas PKL di Jalan Pedati). Intinya, Pemkot tidak melarang berjualan selama memenuhi aturan dan ketentuan, tidak melanggar, serta sampahnya tidak dibuang sembarangan dan ketertiban serta kebersihan dijaga,” ujar Dedie.
Setelah dilakukan penataan, kawasan Jalan Pedati kini terlihat jauh lebih tertib. Pedagang yang sebelumnya memenuhi trotoar dan saluran air mulai berkurang secara signifikan.
Dampak Langsung pada Kebersihan Lingkungan
Data Pemerintah Kota Bogor menunjukkan hasil yang cukup signifikan dari penertiban ini. Timbulan sampah di kawasan tersebut turun drastis, dari sekitar 20 ton menjadi hanya 8 ton.
Penurunan ini menjadi indikator bahwa kebijakan penataan pedagang tidak hanya berdampak pada ketertiban, tetapi juga pada kebersihan lingkungan secara menyeluruh.
Selain itu, saluran air yang sebelumnya tertutup lapak pedagang kini kembali berfungsi optimal, sehingga mengurangi potensi genangan dan banjir di kawasan tersebut.
Artikel lai : Bogor Siap Dukung Pembangunan PSEL, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen
Relokasi Pedagang ke Pasar Jambu
Sebagai solusi, Pemerintah Kota Bogor tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan alternatif lokasi berjualan bagi para pedagang.
Dedie menyampaikan bahwa para pedagang telah diajak untuk pindah ke Pasar Jambu, dan sebagian besar menyambut baik langkah tersebut.
“PKL yang sebelumnya ada telah kami ajak untuk menempati Pasar Jambu, dan mereka setuju. Secara bertahap, kami juga memberikan insentif,” jelasnya.
Dukungan Fasilitas untuk Pedagang dan Konsumen
Untuk memastikan keberlanjutan aktivitas ekonomi, Perumda Pasar Pakuan Jaya bersama Dinas Perhubungan Kota Bogor turut menyiapkan akses transportasi menuju pasar.
Langkah ini bertujuan memudahkan konsumen menjangkau lokasi baru sekaligus menjaga kenyamanan pedagang dalam berjualan.
Artikel lain sekitar bogor : Mahkota Binokasih Dikirab Bogor, Warisan Sunda Hidup Lagi
Manfaat Penataan bagi Warga
Penataan kawasan Jalan Pedati memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Trotoar kini dapat digunakan kembali oleh pejalan kaki, sehingga meningkatkan kenyamanan dan keselamatan.
Lingkungan yang lebih bersih juga menciptakan suasana kawasan yang lebih tertata dan sehat, terutama di kawasan Surya Kencana yang dikenal sebagai pusat aktivitas ekonomi dan wisata kuliner.
Ke depan, Pemerintah Kota Bogor berkomitmen untuk terus melakukan penataan serupa di berbagai titik lain guna menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan ketertiban kota.
Redaksi Wartabelanegara.com (WBN) adalah portal berita nasional yang berdedikasi menyajikan informasi akurat seputar kebijakan publik, pertahanan, keamanan, dan dinamika sosial. Kami berkomitmen pada jurnalisme faktual dan objektif demi mendukung transparansi informasi bagi masyarakat Indonesia.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh FAAL Redaksi Jam 15:13 Tanggal 25 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


