GARUT.25-April-2026),Sebuah surat terbuka yang ditulis oleh Nyai Tangulun (Ani Suhartini) mendadak beredar luas di media sosial dan memicu perbincangan publik. Dalam surat bertajuk “Jerit Hati Perempuan Penjaga Pusaka Limbangan”, ia menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap pelaksanaan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026 yang dinilai tidak melibatkan pihaknya sebagai penjaga manuskrip asli sejarah Limbangan.
Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Garut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, panitia kegiatan, serta masyarakat luas. Dalam narasinya, Nyai Tangulun menegaskan bahwa dirinya bukan sekadar pihak luar, melainkan pewaris mandat pelestarian manuskrip pusaka Limbangan yang memiliki nilai sejarah tinggi.
Ia mengaku prihatin karena perhelatan budaya yang mengangkat tema Limbangan justru tidak melibatkan KB Tangulun dan Museum Bumi Nyai Tangulun, tempat di mana manuskrip serta benda pusaka seperti Genta Lembu Nandini, Bajra Ghanta, Kujang, hingga Siwur Kabuyutan dirawat.
“Rasanya seperti disembunyikan dari rumah sendiri,” tulisnya, menggambarkan kekecewaan karena tidak diajak dalam kegiatan yang mengangkat warisan budaya yang ia jaga secara langsung.
Lebih jauh, Nyai Tangulun juga menyoroti peran perempuan dalam pelestarian budaya yang menurutnya kerap terpinggirkan. Ia mengisahkan bagaimana manuskrip warisan leluhur diselamatkan dan dirawat oleh perempuan lintas generasi, termasuk dirinya dan sang ibu.
Dalam bagian lain suratnya, ia mengaitkan kondisi saat ini dengan sejarah masa lalu, tepatnya tahun 1813 ketika wilayah Limbangan mengalami perubahan besar pada masa kolonial. Ia menilai, pengabaian terhadap penjaga pusaka saat ini seolah mengulang luka sejarah, di mana identitas dan memori Limbangan terancam terputus.
Nyai Tangulun menegaskan bahwa dirinya tidak meminta belas kasihan, melainkan menuntut kepekaan dan kebijaksanaan pemerintah dalam melihat peran para penjaga budaya. Ia mendorong agar pelibatan pewaris manuskrip menjadi bagian penting sebelum kegiatan budaya digelar.
Selain itu, ia juga menyinggung ketimpangan perhatian terhadap kegiatan seremonial dengan kondisi nyata pelestarian budaya. Menurutnya, anggaran besar untuk event budaya seharusnya diimbangi dengan dukungan terhadap museum dan pelestari yang bekerja menjaga sejarah secara langsung.
“Pesona budaya tidak akan gebyar kalau ruhnya tidak diajak. Ruh Limbangan ada di manuskrif,” tulisnya menegaskan.
Surat tersebut ditutup dengan ajakan terbuka kepada pemerintah dan masyarakat untuk datang langsung ke Museum Bumi Nyai Tangulun guna melihat kondisi manuskrip secara nyata, bukan sekadar berdasarkan narasi sekunder.
Hingga kini, surat terbuka tersebut terus menuai respons dari masyarakat Garut di berbagai platform media sosial. Banyak warganet menilai kritik yang disampaikan Nyai Tangulun sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian sejarah dan budaya lokal, sementara sebagian lainnya mendorong pemerintah segera memberikan klarifikasi.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Garut maupun panitia Gebyar Pesona Budaya Garut 2026 terkait isi surat tersebut.
Polemik ini membuka ruang diskusi lebih luas tentang bagaimana seharusnya pelestarian budaya dilakukan apakah cukup melalui panggung seremonial, atau justru harus berakar pada pelibatan langsung para penjaga warisan yang selama ini bekerja dalam sunyi.(opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pukul 15:46, tanggal 25 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


