WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut-SUKAJAYA – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukajaya menggelar apel pagi rutin pada Rabu (3/12/2025) pukul 07.30 WIB. Seluruh perangkat desa hadir dalam kegiatan tersebut, yang dipimpin oleh Kepala Dusun Dedi mewakili Kepala Desa Wildan yang sedang bertugas di luar daerah.
Dalam penyampaiannya, Dedi membawa pesan khusus dari Kepala Desa Wildan kepada seluruh perangkat desa. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Sukajaya.
“Pak Kades berpesan agar kita semua tetap meningkatkan kualitas kerja, memperkuat sinergitas, dan saling bahu-membahu dalam menjalankan tugas,” ujar Dedi.
Ia juga menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan pribadi. “Kepentingan masyarakat harus selalu didahulukan. Itu pesan yang harus kita pegang bersama,” tegasnya.
Apel pagi rutin ini menjadi salah satu komitmen Pemdes Sukajaya untuk memperkuat disiplin dan koordinasi perangkat desa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.(A.bonar)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Pemdes Sukajaya Gelar Apel Pagi, Tekankan Kinerja Pelayanan Publik
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 13:18 WIB, 3 Desember 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





