Berita

Pembangunan Jembatan Beton Tahap VI di Pao, Balassukka, dan Salajangki Kabupaten Gowa Terus Dikejar

Dewi Wati
×

Pembangunan Jembatan Beton Tahap VI di Pao, Balassukka, dan Salajangki Kabupaten Gowa Terus Dikejar

Sebarkan artikel ini

*Pembangunan Jembatan Beton Tahap VI di Pao, Balassukka, dan Salajangki Kabupaten Gowa Terus Dikejar*

 

GOWA – Sinergitas kuat antara TNI dan masyarakat kembali terlihat di Kabupaten Gowa. Personel gabungan dari Yonzipur, Zibang, Yon Tp, dan Babinsa Kodim 1409/Gowa bersama warga setempat bahu-membahu melanjutkan pengerjaan Pembangunan Jembatan Beton Tahap VI yang tersebar di tiga lokasi strategis. Minggu (16/08/2026).

 

​Pembangunan jembatan ini menunjukkan tren positif di setiap titiknya. Di Sungai Ere Pucca’ (Desa Pao, Kec. Tombolopao), pekerjaan fisik telah mencatatkan progres 17,75%. Sementara itu, jembatan di Sungai Mamingko (Desa Balassukka, Kec. Tombolopao) mencapai progres 13,75%, dan jembatan Sungai Jatia (Dusun Jatia, Desa Salajangki, Kec. Bontonompo Selatan) menyentuh angka 12,75%.

 

​Masyarakat setempat menyambut pengerjaan jembatan ini dengan antusias dan rasa syukur. Kehadiran infrastruktur beton yang kokoh ini dinilai sangat vital untuk memperlancar mobilitas harian serta mendongkrak perekonomian warga antardesa.

 

​Di tempat terpisah, Komandan Kodim (Dandim) 1409/Gowa, Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit dan warga yang terlibat.

 

​Ia menegaskan bahwa semangat gotong royong yang ditunjukkan di lapangan adalah kunci utama percepatan pembangunan ini. Dandim berharap sinergi Manunggal TNI bersama rakyat ini terus terjaga hingga seluruh jembatan rampung 100% dan siap digunakan untuk kemaslahatan masyarakat Gowa.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 10:49 Tanggal 16 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912