Berita DaerahPendidikan & Pelatihan

Pelatihan Penjamah Makanan SPPG DI Kecamatan Malangbong Dukung Program MBG

×

Pelatihan Penjamah Makanan SPPG DI Kecamatan Malangbong Dukung Program MBG

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

 

Garut – 16 Oktober 2025

Kegiatan Pelatihan Penjamah Makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kecamatan Malangbong Gelombang II berlangsung sukses dengan dihadiri unsur Forkopimcam, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut Asep Rahmat, S.Pd., serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

Dalam sambutannya, Camat Malangbong, Undang Saripudin, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Komisi IV DPRD Garut yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan tersebut. Undang menegaskan bahwa pelatihan ini menjadi salah satu syarat penting untuk memperoleh Sertifikat Penjamah Makanan, guna memastikan tenaga pelaksana memiliki kemampuan dan pemahaman yang sesuai standar.

> “Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan dapat meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diharapkan seperti di daerah lain. Ini bagian dari komitmen kita bersama menjaga kualitas pelayanan gizi masyarakat,” ujar Undang.

 

Pelatihan tersebut diikuti oleh tiga SPPG dari wilayah Kecamatan Malangbong, masing-masing mengirimkan 25 peserta, sehingga total peserta mencapai 75 orang, seluruhnya merupakan putra dan putri asli Malangbong.

Dalam kesempatan yang sama, Asep Rahmat, S.Pd. menyampaikan apresiasi kepada panitia, Forkopimcam, serta perwakilan Dinas Kesehatan, Istuti dari Bidang Subkorkesling yang turut hadir mendampingi Kepala Puskesmas Citeras, H. Solihin, selaku Satgas Bidang Pengawasan SPPG Malangbong.

Asep menekankan pentingnya keseriusan dalam melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

> “MBG ini harus dikerjakan secara profesional oleh tenaga yang terlatih, karena merupakan program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan gizi generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan bahwa meski disebut “gratis”, program MBG melibatkan anggaran besar dari pemerintah yang dikelola oleh para mitra SPPG. Karena itu, ia berpesan agar pelaksanaan program dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan terbuka terhadap kritik konstruktif dari masyarakat.

Sementara itu, Ketua Koordinator SPPG Kecamatan Malangbong, Miftahul Ulum, berharap para peserta pelatihan dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dengan profesionalisme tinggi.

> “Kami berharap para relawan mampu menerapkan standar operasional yang telah ditetapkan agar pelayanan gizi masyarakat berjalan optimal,” pungkasnya.(Red)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 67cf1ef9d1abdd72a955e93eeb12244c | 2026

Pelatihan Penjamah Makanan SPPG DI Kecamatan Malangbong Dukung Program MBG

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 10:05 WIB, 16 Oktober 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-17977

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999