Pelantikan

Pelantikan Dan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja Berlangsung Khidmat

Abah Rohman
0
×

Pelantikan Dan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja Berlangsung Khidmat

Sebarkan artikel ini

 

Garut-Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja, 13 Januari 2026 – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa di Desa Cigadog telah berlangsung dengan khidmat. Acara ini dihadiri oleh pejabat setempat, tokoh masyarakat, keluarga perangkat desa yang dilantik, Babinsa Kopda Agus Tusti Aji, Babinkantibmas Aipda Asrop Santoso, dan Bripka Dika.

Kepala Desa Cigadog, Atiek Trisnayadi, S.E., menekankan pentingnya peran perangkat desa dalam menyukseskan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. “Perangkat desa harus bertindak dengan tepat, cepat, benar, adil, dan bijaksana dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Atiek Trisnayadi, S.E., juga berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Mari kita bekerja keras dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan bersama demi kemajuan desa kita,” tambahnya.

Ketua Panitia, Tohir Ismail, A.Ma.Pd, menyampaikan bahwa acara ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak. “Kami berharap perangkat desa yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Cigadog,” katanya.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung dengan lancar dan penuh kekhidmatan. Perangkat desa yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Cigadog. Dengan pelantikan ini, Desa Cigadog berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat

(Undang/Wiga)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 12:04, tanggal 13 Januari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan