Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal
WARTABELANEGARA, Bogor || Seorang pelaku penjambretan handphone berhasil diamankan Polsek Klapanunggal Polres Bogor dalam gelaran operasi jaran yang digelar pada Rabu tanggal 22 Februari 2023.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan satu buah motor yang di gunakan pelaku melakukan aksinya.
Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi ,.S.I.K ,.M.M Menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin 20 Februari 2023. Yang mana pada saat itu korban yang mengendarai sepeda motor dan di Pepet oleh pelaku yang juga mengedarai sepeda motor. Kemudian pelaku ini langsung mengambil handphone milik korban yang di simpan pada bagian dasbord. (23/2/2023)
Dari penyidikan terhadap pelaku R (31) dalam melakukan aksinya dia tidak sedirian. Melainkan dengan seorang temannya berhasil kabur, hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak Polsek klapanunggal.
“Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, ” Ungkap Kapolsek Klpanunggal AKP Irrine Kania Defi. (Humas Res Bogor).
Mulai Tanggal 24 Oktober 2022, Beberapa Pengguna Handphone Tidak Bisa Membuka Whatsapp
Polres Bogor Gelar Restorative Justice, Kedua Belah Pihak Damai
Baca Berita Lain : Disini
Pelaku Pencurian / danakirtimedia
Tags: Pencurian, Polres Bogor, Polsek klapanunggal, wartabelanegara
-
Bakamla RI Terima Kunjungan USCG, Bahas Beberapa Poin
-
Kolaborasi MBN SERGAP Membagikan Takjil
-
Polresta Banyuwangi Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2022
-
Polsek Kediri Cek Apotek Dan Toko Obat Tindak Lanjut Dari SE Menkes
-
Rakorwas TNI dan Kemhan Sebagai Evaluasi Pengawasan
-
Kukuhkan Unit Pengelola Bendungan, Menteri Basuki: Optimalkan Pengelolaan Bendungan