Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal
WARTABELANEGARA, Bogor || Seorang pelaku penjambretan handphone berhasil diamankan Polsek Klapanunggal Polres Bogor dalam gelaran operasi jaran yang digelar pada Rabu tanggal 22 Februari 2023.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan satu buah motor yang di gunakan pelaku melakukan aksinya.
Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi ,.S.I.K ,.M.M Menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin 20 Februari 2023. Yang mana pada saat itu korban yang mengendarai sepeda motor dan di Pepet oleh pelaku yang juga mengedarai sepeda motor. Kemudian pelaku ini langsung mengambil handphone milik korban yang di simpan pada bagian dasbord. (23/2/2023)
Dari penyidikan terhadap pelaku R (31) dalam melakukan aksinya dia tidak sedirian. Melainkan dengan seorang temannya berhasil kabur, hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak Polsek klapanunggal.
“Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, ” Ungkap Kapolsek Klpanunggal AKP Irrine Kania Defi. (Humas Res Bogor).
Mulai Tanggal 24 Oktober 2022, Beberapa Pengguna Handphone Tidak Bisa Membuka Whatsapp
Polres Bogor Gelar Restorative Justice, Kedua Belah Pihak Damai
Baca Berita Lain : Disini
Pelaku Pencurian / danakirtimedia
Tags: Pencurian, Polres Bogor, Polsek klapanunggal, wartabelanegara
-
Tingkatkan Kepekaan dan Kesigapan Merespons Berita Hoaks
-
Dengar Pendapat Publik RUU Perubahan UU TNI dan RUU Perubahan UU Polri
-
Kepala Bakamla RI Terima Courtesy Call Komandan Thai MECC
-
Pesan Irjen TNI di Akhir Purna Tugas: Personel Satker Mabes TNI Untuk Berubah Menjadi Lebih Baik
-
Latma Tiga Angkatan Bersenjata Resmi Dibuka
-
Jokowi Berikan Bansos ke Pedagang Di Pasar Cibinong