BeritaPolri

Peduli Kemanusiaan Polsek Sukawening, Polres Garut Santuni Wsrga Tunanetra

Abah Rohman
0
×

Peduli Kemanusiaan Polsek Sukawening, Polres Garut Santuni Wsrga Tunanetra

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Wujud kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Sukawening Polres Garut. Kapolsek Sukawening, IPTU Budiman Suhardiana, S.H., bersama sang istri menyambangi seorang warga tunanetra yang tengah sakit dan mengalami kebutaan permanen, Selasa (30/9/2025).

Warga tersebut tinggal di Kampung Maktal, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, dan kesehariannya harus bergantung pada orang lain karena keterbatasan fisik yang dialami. Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Sukawening menyerahkan bantuan berupa paket sembako sebagai bentuk perhatian dan dukungan moral.

IPTU Budiman mengungkapkan rasa prihatinnya atas kondisi warga tersebut. Menurutnya, kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga dituntut hadir di tengah masyarakat sebagai sahabat dan penolong.

“Beliau bukan hanya mengalami kesulitan ekonomi, tetapi juga tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari karena kebutaan permanen yang diderita. Kehadiran kami semoga sedikit meringankan beban sekaligus memberi semangat untuk tetap tegar,” ucapnya.

Sementara itu, warga tunanetra tersebut menyampaikan rasa syukur dan haru atas kepedulian yang diberikan.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolsek dan Ibu yang sudah peduli. Bantuan ini sangat berarti bagi saya dan keluarga,” ungkapnya.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga senantiasa berkomitmen menumbuhkan nilai kepedulian sosial serta mempererat hubungan dengan masyarakat.
(Arief)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 14:35, tanggal 01 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Penerbit PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan