Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Koramil Gandusari Selalu Hadir Di Tengah Masyarakat
WBN, Blitar – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan di wilayah binaannya, Babinsa Koramil Tipe B 0808/15 Gandusari Kodim 0808/Blitar Serma Slamet Puji Laksono dan warga masyarakat menggelar kegiatan kerja bakti bersama, untuk membersihkan lingkungan di Desa Gandusari Kec. Gandusari Kab. Blitar, Senin (31/10/2022).
Serma Slamet menyampaikan, kegiatan kerja bakti yang di laksanakan bersama warga ini, merupakan salah satu budaya gotong royong yang menjadi ciri khas bagi masyarakat pedesaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bersama-sama, dengan tujuan agar lingkungan menjadi bersih dan sehat, serta enak dipandang mata.
Dengan adanya kegiatan ini, paling tidak dapat mengurangi sumber penyakit yang di timbulkan oleh lingkungan yang kurang bersih, kata Serma Slamet.
Bati Tuud Koramil Tipe B 0808/15 Gandusari Kodim 0808/Blitar Pelda Trias saat ditemui ditempat terpisah menuturkan, bahwa kegiatan kerja bakti bersama ini sangat tepat sekali.
Sekaligus kegiatan ini dapat meningkatkan hubungan silaturahmi dan kerja sama yang lebih baik lagi, antara Babinsa dengan warga masyarakat di wilayah.
Pelda Trias menambahkan, dengan adanya kegiatan kerja bakti bersama ini, diharapkan kesadaran warga masyarakat semakin tinggi, serta dapat meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar, tuturnya (Denpethaz).
Berita Lainnya : Jurus Jitu, Babinsa Dekatkan Warga Binaan Dengan Komsos
Peduli Kebersihan Lingkungan / WARTABELANEGARA

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 15:13 Tanggal 31 Oktober 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
