Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Koramil Gandusari Selalu Hadir Di Tengah Masyarakat
WBN, Blitar – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan di wilayah binaannya, Babinsa Koramil Tipe B 0808/15 Gandusari Kodim 0808/Blitar Serma Slamet Puji Laksono dan warga masyarakat menggelar kegiatan kerja bakti bersama, untuk membersihkan lingkungan di Desa Gandusari Kec. Gandusari Kab. Blitar, Senin (31/10/2022).
Serma Slamet menyampaikan, kegiatan kerja bakti yang di laksanakan bersama warga ini, merupakan salah satu budaya gotong royong yang menjadi ciri khas bagi masyarakat pedesaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bersama-sama, dengan tujuan agar lingkungan menjadi bersih dan sehat, serta enak dipandang mata.
Dengan adanya kegiatan ini, paling tidak dapat mengurangi sumber penyakit yang di timbulkan oleh lingkungan yang kurang bersih, kata Serma Slamet.
Bati Tuud Koramil Tipe B 0808/15 Gandusari Kodim 0808/Blitar Pelda Trias saat ditemui ditempat terpisah menuturkan, bahwa kegiatan kerja bakti bersama ini sangat tepat sekali.
Sekaligus kegiatan ini dapat meningkatkan hubungan silaturahmi dan kerja sama yang lebih baik lagi, antara Babinsa dengan warga masyarakat di wilayah.
Pelda Trias menambahkan, dengan adanya kegiatan kerja bakti bersama ini, diharapkan kesadaran warga masyarakat semakin tinggi, serta dapat meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar, tuturnya (Denpethaz).
Berita Lainnya : Jurus Jitu, Babinsa Dekatkan Warga Binaan Dengan Komsos
Peduli Kebersihan Lingkungan / WARTABELANEGARA
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Koramil Gandusari Selalu Hadir Di Tengah Masyarakat
Dibuat oleh Aninggell pada 15:13 WIB, 31 Oktober 2022
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.




