Berita DaerahPolri

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut Bubarkan Pemuda Mabuk, Ciptakan Rasa Aman

Abah Rohman
×

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut Bubarkan Pemuda Mabuk, Ciptakan Rasa Aman

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Sat Samapta Polres Garut melaksanakan Patroli Presisi pada Senin (29/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB di kawasan Jalan Pahlawan, Kabupaten Garut.

Patroli yang dipimpin oleh personel Sat Samapta tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi premanisme serta tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Garut.

Dalam kegiatan patroli, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras berupa satu botol ciu dan satu botol minuman beralkohol jenis Intisari di kawasan Jalan Pahlawan. Menyikapi hal tersebut, personel Sat Samapta mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pembinaan dan imbauan agar para pemuda tidak mengulangi perbuatannya serta segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi terjadinya gangguan keamanan maupun tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Selain memberikan edukasi kepada para pemuda, kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengatakan bahwa patroli dialogis akan terus digencarkan sebagai upaya preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut.

Melalui kegiatan patroli rutin ini, Polres Garut berharap dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (KW)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 14:59 Tanggal 29 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912