Berita DaerahPolri

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut Amankan Pasangan Muda-Mudi Konsumsi Miras di Malam Hari

×

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut Amankan Pasangan Muda-Mudi Konsumsi Miras di Malam Hari

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut melaksanakan patroli dialogis pada Selasa malam (12/05/2026) sekitar pukul 22.31 WIB di kawasan Jalan Ibrahim Adjie, Kabupaten Garut.

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menemukan sepasang muda-mudi yaitu Sdr. AS (22) dan Sdri NK (21) yang kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras di lokasi.

Mengetahui hal tersebut, anggota Sat Samapta langsung memberikan pembinaan dan himbauan terkait bahaya minuman keras serta potensi gangguan keamanan yang dapat ditimbulkan.

Sebagai bentuk langkah preventif dan pembinaan, kedua pemuda tersebut kemudian diserahkan kepada orang tua atau wali keluarganya untuk mendapatkan pengawasan lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto S.H., M.P menyampaikan bahwa patroli dialogis akan terus ditingkatkan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hari.

Dengan hadirnya personel kepolisian di tengah masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Garut tetap terjaga dengan aman dan kondusif. (KW)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: d412bc9a8ce84c9809de18e6c0aac261 | 2026

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut Amankan Pasangan Muda-Mudi Konsumsi Miras di Malam Hari

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 18:00 WIB, 13 Mei 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-38576

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999