Berita DaerahPolri

Truk Mogok Picu Kemacetan Parah di TPA Pasir Bajing Leles, Polisi Sigap Lakukan Evakuasi dan Pengaturan Lalu Lintas

×

Truk Mogok Picu Kemacetan Parah di TPA Pasir Bajing Leles, Polisi Sigap Lakukan Evakuasi dan Pengaturan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Arus lalu lintas di kawasan TPA Pasir Bajing, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, mengalami kemacetan cukup parah setelah sebuah truk mengalami mogok di tengah jalan, Rabu (13/05/2026).

Kondisi tersebut sempat menghambat aktivitas kendaraan dari dua arah dan menimbulkan antrean panjang.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, petugas kepolisian dengan cepat mendatangi lokasi guna melakukan penanganan agar situasi tetap aman dan kondusif.

Sesampainya di lokasi, anggota kepolisian langsung melakukan evakuasi terhadap kendaraan truk yang mogok agar tidak terus menghambat arus lalu lintas. Selain itu, petugas juga melaksanakan pengaturan lalu lintas dengan sistem buka tutup untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi di sekitar lokasi.

Berkat kesigapan petugas di lapangan, arus kendaraan perlahan kembali normal dan kemacetan dapat teratasi. Kehadiran polisi di tengah masyarakat mendapat apresiasi dari para pengguna jalan karena respons cepat dalam menangani gangguan lalu lintas tersebut.

Polisi mengimbau kepada para pengendara agar tetap berhati-hati saat melintas dan selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima guna menghindari kejadian serupa yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. (M Sopian)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 2bb497def8e0f25e33eb343f0c90cc69 | 2026

Truk Mogok Picu Kemacetan Parah di TPA Pasir Bajing Leles, Polisi Sigap Lakukan Evakuasi dan Pengaturan Lalu Lintas

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 18:03 WIB, 13 Mei 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-38581

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999